Buron Tiga Hari, Pembunuh Deni Dibekuk di Pondok Pesantren

Rabu, 16 Agustus 2017 - 18:25 WIB
Buron Tiga Hari, Pembunuh...
Buron Tiga Hari, Pembunuh Deni Dibekuk di Pondok Pesantren
A A A
BANDUNG - Supian Jaelani (21), warga Kampung Pangkalan, Desa Cilayu, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang ditangkap petugas Polres Sumedang di Pondok Pesantren Salaman Fauzan 3, sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (16/8/2017). Supian merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap korban Deni (20) warga Dusun Cikeyeup RT 04 RW 05, Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang.

Akibat penganiayaan yang terjadi pada Minggu (16/8/2017) sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Banjaran RT 04 RW 02 Desa Banyuresmi, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang tersebut, Deni meninggal dunia. “Supian merupakan tersangka penganiayaan berat dan mengakibatkan korban Deni meninggal dunia. Tersangka melanggar Pasal 170 ayat 1 dan ayat ke 3 KUHPidana dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana,” kata Yusri.

Saat ditangkap, ujar Yusri, tersangka Supian tidak melakukan perlawanan. Petugas Tim Buser bersama Unit Resum Polres Sumedang yang dipimpin Ipda Sidiq Akbar Kusuma diantar oleh salah seorang pengurus Ponpes Salaman Fauzan 3. Setelah tiba di lokasi, pengasuh ponpes memanggil tersangka ke ruang guru. “Tak lama kemudian pelaku datang dan langsung dibawa ke Mapolres Sumedang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Yusri.

Penganiayaan terhadap korban Deni, tutur Yusri, terjadi saat korban pulang seusai menonton pertunjukan Seni Reak. Deni bersama temannya berboncengan menggunakan sepeda motor berpapasan dengan pelaku dan temannya. Lantaran sepeda motor yang dikendarai mogok, Deni melarikan diri. Pelaku Supian mengejar korban. Deni kemudian terjatuh. Dalam posisi terdesak, korban tak mampu memberikan perlawanan. Pelaku Supian memukul kepala sebelah kanan hingga robek.

Pelaku juga memukul kepala bagian depan, menusuk punggung, dan kaki kiri korban, menggunakan belati. Setelah itu pelaku melarikan diri. Sementara korban Deni dibawa oleh temannya ke Klinik Padjajaran lalu dirujuk ke Rumah Sakit AMC Cileunyi. Akibat luka yang cukup parah, Deni akhirnya meninggal dunia. “Antara korban dan pelaku terlibat perselisihan. Karena dendam, pelaku melampiaskannya saat bertemu dengan korban,” pungkas Yusril.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1235 seconds (0.1#10.140)