Kasihan, Tunjangan Sertifikasi Guru Perempuan Ini Tersandera

Rabu, 16 Agustus 2017 - 17:04 WIB
Kasihan, Tunjangan Sertifikasi...
Kasihan, Tunjangan Sertifikasi Guru Perempuan Ini Tersandera
A A A
SEMARANG - Tunjangan Profesi Guru (TPG) guru swasta di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah hingga kini belum semuanya cair. Padahal Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyampaikan bahwa TPG guru swasta dicairkan pada Juni 2017.

"Yang lain sudah sejak dua bulan lalu terima dananya, tapi TPG saya sampai sekarang belum cair. Saya sudah konsultasi ke pihak sekolah dan dinyatakan jika dapodik (data pokok pendidik) tidak ada masalah," ujar seorang guru Enih Nurhaeni, Rabu (16/8/2017).

Guru SDIT Assalamah Ungaran itu menambahkan, telah mencetak rekening koran untuk mengecek semua transaksi. Kemudian, dia menunjukkan rekening koran itu kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang melalui UPTD Kecamatan Ungaran Barat.

"Di rekening belum ada transaksi masuk, karena pencarian TPG terakhir itu pada 13 April 2017 lalu. Dengan print out dari bank itu, petugas Diknas kemudian turut mencetak data dari info GTK Kemdikbud. Di situ tertera bahwa tunjangan telah dibayarkan melalui Bank Mandiri," jelas perempuan berkerudung itu.

Data dari bank dan Kemdikbud yang tak sinkron itu membuatnya tak dapat berbuat banyak. Pasalnya, pencairan dana tunjangan bagi guru swasta dilakukan oleh pusat. Sementara untuk melakukan kroscek hingga kementerian di Jakarta tentu membutuhkan waktu dan biaya tak sedikit.

"Saya enggak tahu ini kesalahan ada di mana. Kemdikbud menyatakan sudah mencairkan, tapi di rekening bank belum ada transaksi masuk. Kalau guru PNS tunjangannya oleh daerah, yang langsung bisa tanda tangan jika sudah menerima. Lha kalau saya, masa harus datang ke Jakarta untuk mengurus ini?," ujarnya kesal.

Sementara itu, petugas UPTD Kecamatan Ungaran Barat, Muhammad Faiz Mubarak, menyampaikan, berdasarkan data dari Kemdikbud mestinya dana tunjangan tersebut telah disalurkan. Apalagi, dapodik yang dikirim melalui sekolah juga tak bermasalah.

"Pencairan guru swasta memang oleh pusat, beda halnya dengan guru PNS yang penyalurannya lewat daerah. Ini mereka harus tanda tangan untuk menerimanya," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Tunjangan Guru Belum...
Tunjangan Guru Belum Cair? Periksa Kembali Nomor Rekening
Aturan Kenaikan Tunjangan...
Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya
Kemendikdasmen Targetkan...
Kemendikdasmen Targetkan Penyaluran Tunjangan Guru Tuntas Jelang HGN 2025
Kabar Baik, TPG Guru...
Kabar Baik, TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Pekan Ini, Proses SKAKPT Dipercepat
TPG Guru Cair Bulanan...
TPG Guru Cair Bulanan Mulai 2026, Anggaran Capai Rp72,2 Triliun
Begini Tahapan Penyaluran...
Begini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru, TPG dan TKG
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
1 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
5 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
5 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
6 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved