Parah, 350 Ribu Orang di Sumut Terkena Narkoba

Senin, 14 Agustus 2017 - 13:20 WIB
Parah, 350 Ribu Orang...
Parah, 350 Ribu Orang di Sumut Terkena Narkoba
A A A
MEDAN - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) Brigjen Pol Andi Leodianto mengungkapkan, dari 14 juta orang jumlah penduduk di Sumut, sekitar 350.000 orang terkena narkoba. Artinya, 10.000 orang per kabupaten/kota terkena narkoba.

Selain itu, kata dia, laporan yang masuk ke BNN, setiap hari ada penangkapan narkoba yang dilakukan aparat polsek. “Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan. Apalagi meningkatnya tindakan kriminal penyebab utamanya karena narkoba,” kata Brigjen Pol Andi.

Dia berharap Deklarasi Kelurahan Sukamaju Kota Medan menjadi kawasab bebas barkoba bisa menjadi contoh bagi kelurahan lainnya. “Kami (BNN) sangat mendukung masyarakat yang berkeinginan melawan narkoba, karena hanya masyarakat yang dapat menekan kejahatan dan peredaran narkoba,” ungkap Andi.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR sekaligus sebagai tokoh masyarakat Medan, Hasrul Azwar mengungkapkan, Kelurahan Suka Maju merupakan darurat narkoba. Sebab, banyak tindak kriminal yang terjadi di kelurahan tersebut akibat narkoba.

Termasuk ada seorang warga yang sudah terkena narkoba ingin membakar rumahnya. Bahkan, perceraian juga terjadi akibat asalah satu pasangan suami istri terkena narkoba. “Peredaran narkoba sangat memprihatinkan di Kelurahan Sukamaju yang memiliki 13 lingkungan ini,” tegas Hasrul.

Penandatanganan deklarasi Kelurahan Suka Maju Bebas Narkoba Jumat lalu (11/8/2017) mendapat apresiasi dari Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Acara ini turut dihadiri Wakil Kapolda Sumut Brigjen Pol Drs Agus Andrianto, Anggota Komisi III DPR Hasrul Azwar dan Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandy Nugroho, Perwakilan Dandim 02/01 BS, pimpinan SKPD dan camat se-Kota Medan, tokoh dan masyarakat Kelurahan Sukamaju.

“Tidak hanya wilayah saja yang bebas narkoba, saya pun minta seluruh jajaran Pemko Medan harus bebas dari narkoba,” jelasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9076 seconds (0.1#10.140)