Pemkab Banyuasin Tegur Keras Perusahaan Pembakar Lahan

Minggu, 13 Agustus 2017 - 16:31 WIB
Pemkab Banyuasin Tegur Keras Perusahaan Pembakar Lahan
Pemkab Banyuasin Tegur Keras Perusahaan Pembakar Lahan
A A A
BANYUASIN - Kebakaran sekitar 20 hektare (ha) lahan milik perusahaan di wilayah Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu, membuat Pemkab Banyuasin berang. Tak ingin kebakaran itu terulang lagi, pemkab memberikan teguran keras.

Kepala Dinas Pertanian Banyuasin, Syuhada Aziz Oemar mengatakan, kebakaran itu berdampak luas karena penyebaran titik apinya cukup tebal dan sangat luas. Kebakaran akhirnya diatasi oleh tim gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuasin, BPBD Provinsi Sumsel, Manggala Agni, TNI, pihak kepolisian dan masyarakat. “Kami sudah berikan teguran keras kepada manajemen perusahaan yang bersangkutan,” ujarnya di Banyuasin, Minggu (13/8/2017).

Pemkab Banyuasin juga memberi peringatan kepada semua perusahaan, terutama yang beroperasi di Kecamatan Rambutan. Setiap perusahaan harus dapat‎ menjaga dan mengawasi lahannya agar kebakaran hutan dan lahan tidak terulang kembali. “Mereka harus menjaga dan mengawasi lahannya masing-masing, baik perusahaan dengan skala besar, sedang, dan kecil, b‎aik perkebunan sawit, karet, dan lainnya,” katanya.

Bahkan, kata Syuhada, Pemkab Banyuasin juga sudah melayangkan surat edaran ke seluruh perusahaan di Kabupaten Banyuasin. Dalam surat edaran itu, Pemkab Banyuasin mewajibkan semua perusahaan perkebunan untuk memiliki drone ‎agar bisa memantau lahan dari ketinggian. “Itu wajib, setidaknya satu perusahaan memiliki satu drone. Kami juga mengingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kalau masih, maka akan berurusan dengan pihak kepolisian,” tegasnya lagi.

Terpisah, Camat Air Salek Zainudin mengaku, pemerintah kecamatan juga sudah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para petani untuk tidak membakar lahan. “Jika tidak, akan berurusan dengan aparat yang berwajib. Apalagi dalam masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kepolisian sangat tegas,” ucapnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2015 lalu, Kabupaten Banyuasin berada di urutan kedua dalam masalah karhutla. Ada sekitar 141.124 ha yang terbakar. Lahan itu tersebar di 13 kecamatan, baik di perairan dan daratan. Ke-13 kecamatan itu yaitu Kecamatan Banyuasin II, Pulau Rimau, Air Saleh, Muara Sugihan, Muara Padang, Rambutan, Air Kumbang, Rantau Bayur, Sumber Marga Telang, Tungkal ilir, Makarti Jaya, Talang Kelapa dan terakhir Tanjung Lago.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4963 seconds (0.1#10.140)