Sindikat Pencuri Mobil Kanibal Diringkus Polda Metro Jaya

Jum'at, 11 Agustus 2017 - 15:59 WIB
Sindikat Pencuri Mobil...
Sindikat Pencuri Mobil Kanibal Diringkus Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Empat pelaku sindikat pencurian dan penjualan mobil dengan modus kanibal dibekuk petugas Polda Metro Jaya. Mobil kanibal yakni, mengawinkan surat-surat resmi mobil eks kecelakaan dengan hasil curian.

Keempat pelaku yang diringkus yakni, HFF (38), UTG (42), PPT (34), dan (37). "Pelaku mengawinkan surat-surat resmi dengan nomor rangka, dan nomor mesin pada mobil hasil kejahatan pencurian," ungkap Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/8/2017).

Menurut Antonius, sindikat itu awalnya mengikuti lelang mobil bekas kecelakaan dari sebuah perusahaan asuransi dengan tingkat kerusakan mencapai 70%. Dari pembelian itu, mereka mendapatkan dokumen lengkap.

Setelah mendapatkan mobil rusak berikut dokumennya, sindikat tersebut mencuri kendaraan yang memiliki spesifikasi sama. Selanjutnya, para pelaku mengawinkan nomor rangka dan mesin pada mobil rusak ke mobil hasil kejahatan tersebut dengan cara dilas.

"Seumpama ordernya Innova warna hitam tahun 2012, eksekutor sindikat ini akan keliling mencari, setelah dapat diserahkan kepada kelompok ini," tuturnya.

Dengan begitu, mobil hasil curian tersebut dapat dijual dengan harga normal karena telah memiliki dokumen lengkap hasil perkawinan. Keuntungan yang didapat sindikat ini cukup besar.

"Mereka hanya membeli mobil rusak dari lelang sekitar Rp15 juta. Selanjutnya membeli mobil hasil curian seharga Rp15 juta juga. Keuntungan yang mereka raup ratusan juta rupiah, karena mobil dijual dengan harga normal," ujarnya.

Antonius mengungkapkan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda. HFF berperan memperbaiki kunci kendaraan, UTG sebagai penadah, PPT bertugas memutus GPS kendaraan, dan SGT sebagai eksekutor.

"Kami masih memburu empat pelaku lain. Seorang di antaranya yakni, berinisial LF yang merupakan otak sindikat kejahatan ini," ucapnya. Menurut Antonius, LF bertugas membeli mobil rusak melalui sistem lelang sekaligus berperan mengganti nomor rangka dan mesin kendaraan.
Sedangkan tiga pelaku yang diburu yakni, S alias K, R, dan U."Kami masih terus mengembangkan kasus ini," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Bebas dari Penjara karena...
Bebas dari Penjara karena Corona, Pria Malah Curi Motor di Pasar
Polres Kobar Bekuk Komplotan...
Polres Kobar Bekuk Komplotan Pencuri Motor dan Penadah
Komplotan Pencuri Motor...
Komplotan Pencuri Motor saat Pandemi Corona Dibekuk Polisi
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
1 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
1 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
1 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
2 jam yang lalu
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
3 jam yang lalu
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved