Larangan Motor Diperluas, Pengamat Minta Angkutan Umum Dibenahi Dulu

Kamis, 10 Agustus 2017 - 05:10 WIB
Larangan Motor Diperluas,...
Larangan Motor Diperluas, Pengamat Minta Angkutan Umum Dibenahi Dulu
A A A
JAKARTA - Perluasan larangan sepeda motor dari Jalan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, dimaksudkan agar pengguna angkutan umum meningkat. Namun keinginan tersebut dinilai sulit terwujud lantaran kondisi angkutan umum belum mendukung.

Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menilai kebijakan memperluas larangan sepeda motor hingga Bundaran Senayan belum pantas diberlakukan. Dia meminta perluasan larangan sepeda motor dan pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan ditunda hingga awal 2018 setelah pembangunan infrastruktur underpass, flyover, serta konstruksi light rail transit (LRT), mass rapid transit (MRT) selesai.

Saat bersamaan Pemprov DKI menerapkan e-Parking secara luas, zonasi parkir, dan pembangunan park and ride yang lebih banyak di lokasi strategis termasuk percepatan penerapan electronic road pricing (ERP). “Masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. Pengendara sepeda motor dipindahkan ke jalur alternatif. Jalur alternatif yang mana? Semuanya sudah macet akibat pembangunan infrastruktur," ujar Nirwono, Rabu (9/8/2017.

Nirwono menjelaskan, pada 2014 Pemprov DKI telah mewacanakan penerapan larangan sepeda motor di Jalan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan. Tapi realisasinya hanya diberlakukan dari Jalan Merdeka Barat hingga Bundaran HI. Hal ini lantaran belum adanya revitalisasi angkutan umum dan kurangnya fasilitas pendukung lain.

Hingga saat ini, kata Nirwono, revitalisasi angkutan umum belum berjalan, khususnya bus sedang dan bus kecil. Pembangunan trotoar dan jalur sepeda hingga penambahan 1.000 bus sedang yang dijanjikan pun tak kunjung terlihat.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Andri Nurcahyadi (32) berharap agar pemerintah menyediakan angkutan umum yang memudahkannya mencapai tempat kerja di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, apabila benar-benar ingin menerapkan kebijakan larangan sepeda motor hingga Bundaran Senayan.

"Saya pernah coba dari rumah naik angkutan umum, mau ke halte busway Blok M saja harus dua kali naik angkutan, sekali naik Rp5.000. Belum macetnya, bisa tiga kali lipat dari naik motor," kata pria yang tinggal di Bintaro, Jakarta Selatan itu.
(thm)
Berita Terkait
Ini Deretan Jenis Sepeda...
Ini Deretan Jenis Sepeda Motor yang Dilarang Beli Pertalite
Tips Memilih dan Merawat...
Tips Memilih dan Merawat Ban Sepeda Motor
Pasar Sepeda Motor Nasional...
Pasar Sepeda Motor Nasional Kirim Sinyal Bahaya, Penjualan Kumulatif 2025 Terkoreksi di Tengah Tekanan Ekonomi
Pasar Motor Lesu, Suzuki...
Pasar Motor Lesu, Suzuki Beri Kode ke Pemerintah: Turunkan Bunga, Penjualan Bisa Melesat 10%!
Penjualan Motor Maret...
Penjualan Motor Maret 2025 Anjlok! Target 6,5 Juta Unit Tidak Tercapai?
Tahta Bergoyang Sang...
Tahta Bergoyang Sang Raja Jalanan: Honda Dominasi Pasar Motor, tapi Penjualan Mulai Kehilangan Tenaga
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
6 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
7 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
7 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved