2 Jam Diperiksa, Hasil Autopsi Joya Bakal Rampung Pekan Depan
Rabu, 09 Agustus 2017 - 16:03 WIB
2 Jam Diperiksa, Hasil Autopsi Joya Bakal Rampung Pekan Depan
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Bekasi menyatakan hasil autopsi jenazah Muhammad Al Zahra alias Joya (30) baru dapat diketahui sepekan ke depan. Tim dokter dari Forensik Mabes Polri telah melakukan proses autopsi yang berlangsung selama dua jam.
Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi AKP Arif Budiyanto mengatakan, autopsi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kedongdong, Kampung Harapan Baru RT 03/03, Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (9/8/2017). Kepolisian belum bisa menjelaskan penyebab kematian.
Alasannya, polisi harus mempelajari dulu hasil laboratorium terhadap tubuh Joya.”Kita serahkan kepada tim dokter Labfor Mabes Polri hasil autopsi terhadap jenazah korban, kita menunggu hasilnya. Kemungkinan sepekan lagi hasilnya keluar,” katanya.
Menurut dia, autopsi jenazah korban memakan waktu selama dua jam di lokasi. Autopsi ini dilakukan guna mengetahui penyebab kematian korban. Selain mencari tahu penyebab kematiannya, autopsi dilakukan sebagai dasar penyidikan terkait kasus pengeroyokan yang dialami korban.
Arif menjelaskan, proses autopsi tidak harus membawa jenazah ke rumah sakit, tapi bisa dilakukan di tempat dengan mengangkat jenazah dari liang lahat. Meski demikian, Arif tidak bisa merinci bagian mana yang melewati proses autopsi. Soalnya, tahapan autopsi bersifat rahasia di kedokteran dan penyidik.
Namun, lanjut dia, yang jelas tidak ada bagian tubuh dari korban yang dibawa. Untuk diketahui pada Rabu pagi tadi, autopsi terhadap jasad Joya dilakukan. Puluhan warga memadati TPU Kedondong untuk melihat proses autopsi tersebut.
Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi AKP Arif Budiyanto mengatakan, autopsi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kedongdong, Kampung Harapan Baru RT 03/03, Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (9/8/2017). Kepolisian belum bisa menjelaskan penyebab kematian.
Alasannya, polisi harus mempelajari dulu hasil laboratorium terhadap tubuh Joya.”Kita serahkan kepada tim dokter Labfor Mabes Polri hasil autopsi terhadap jenazah korban, kita menunggu hasilnya. Kemungkinan sepekan lagi hasilnya keluar,” katanya.
Menurut dia, autopsi jenazah korban memakan waktu selama dua jam di lokasi. Autopsi ini dilakukan guna mengetahui penyebab kematian korban. Selain mencari tahu penyebab kematiannya, autopsi dilakukan sebagai dasar penyidikan terkait kasus pengeroyokan yang dialami korban.
Arif menjelaskan, proses autopsi tidak harus membawa jenazah ke rumah sakit, tapi bisa dilakukan di tempat dengan mengangkat jenazah dari liang lahat. Meski demikian, Arif tidak bisa merinci bagian mana yang melewati proses autopsi. Soalnya, tahapan autopsi bersifat rahasia di kedokteran dan penyidik.
Namun, lanjut dia, yang jelas tidak ada bagian tubuh dari korban yang dibawa. Untuk diketahui pada Rabu pagi tadi, autopsi terhadap jasad Joya dilakukan. Puluhan warga memadati TPU Kedondong untuk melihat proses autopsi tersebut.
(whb)