Ratusan PNS Pusat Disalurkan ke Kabupaten Bandung Barat

Rabu, 09 Agustus 2017 - 05:11 WIB
Ratusan PNS Pusat Disalurkan ke Kabupaten Bandung Barat
Ratusan PNS Pusat Disalurkan ke Kabupaten Bandung Barat
A A A
BANDUNG BARAT - Pemerintah pusat mendistribusikan sebanyak 117 PNS hasil rekrutmen nasional secara online untuk ditugaskan di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Mereka terdiri dari guru garis depan sebanyak 39 orang, bidan 59, dan tenaga penyuluh pertanian sebanyak 19 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB Asep Hikayat mengatakan, sebanyak 39 guru itu berasal dari program Sarjana Membangun Daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (SM3T) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mereka akan ditempatkan di daerah terluar atau berbatasan langsung dengan kabupaten lain.

"Mereka ditempatkan di daerah selatan seperti Kecamatan Rongga, Gununghalu, dan Cipongkor yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur. Penempatan para guru SM3T itu langsung oleh Kemendikbud RI bukan oleh Pemkab Bandung Barat," sebutnya saat ditemui di Kompleks Pemkab Bandung Barat, Selasa (8/8/2017) sore.

Menurutnya Kemendikbud menampatkan guru SM3T langsung ke sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil. Sesuai tujuannya, membantu daerah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal) dalam mengatasi permasalahan pendidikan terutama kekurangan tenaga pendidik. Mereka yang ditempatkan di KBB berasal dari Sulawesi Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, sedangkan dari Jawa Baratnya dari Cirebon dan Ciamis.

Sesuai Surat Keputusan (SK) pengangakatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terhitung 1 Agustus 2017 harusnya sudah mulai bertugas di KBB. Namun sampai sekarang belum satupun yang datang ke KBB.

"Komunikasi yang dilakukan baru sebatas lewat whatsapp messenger saja, sampai sekarang belum bertemu langsung. Rencananya Jumat (11/8/2017) akan kami panggil untuk diberikan pembekalan mengenai lokasi atau tempatnya bertugas," ujarnya.

Asep menegaskan, guru SM3T tidak boleh minta pindah ke daerah lain. Setiap tiga bulan sekali dipantau dan harus memberikan laporan kepada Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). KBB merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Jawa Barat yang mendapat program guru SM3T.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.2955 seconds (0.1#10.140)