Empat Anak Korban Trafficking di Simalungun Mendapat Perhatian Bupati
A
A
A
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun, Sumatera Utara, JR Saragih, mengharapkan anak korban trafficking (perdagangan anak) yang diungkap Polres Simalungun tidak mengalami gangguan psikologis.
JR menjenguk empat anak yang menjadi korban kasus trafficking di Panti Asuhan Huria Kristen Indonesia (HKI) Zarfat, Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Senin (7/8/2017) malam kemarin.
Menurut JR, Pemkab Simalungun mendukung proses hukum yang dilakukan Polres Simalungun dalam menangani kasus ini. Diharapkan, anak-anak yang menjadi korban tetap bisa tinggal bersama orangtuanya, sehingga psikologis anak tidak terganggu.
“Saya melihat anak-anak korban trafficking yang ditampung di panti asuhan, menangis terus. Kondisi psikologisnya menderita karena berpisah dari orang tuanya yang sedang menjalani proses hukum,” ujar JR.
Melihat kondisi itu, JR berharap polisi mengijinkan anak-anak itu tetap tinggal bersama orang tuanya sambil proses hukum terhadap para orangtuanya tetap dijalankan.
Polsek Tanah Jawa mengungkap kasus perdagangan anak tersebut dan sudah menahan 4 orang tua yang mengadopsi secara illegal. Keempat anak di antaranya sudah ada berusia 6 tahun.
“Polisi sudah menahan keempat orang tua yang diduga melakukan adopsi anak secara illegal dengan membelinya dari oknum bidan Hot Mariana Manurung,” sebut Sitinjak.
JR menjenguk empat anak yang menjadi korban kasus trafficking di Panti Asuhan Huria Kristen Indonesia (HKI) Zarfat, Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Senin (7/8/2017) malam kemarin.
Menurut JR, Pemkab Simalungun mendukung proses hukum yang dilakukan Polres Simalungun dalam menangani kasus ini. Diharapkan, anak-anak yang menjadi korban tetap bisa tinggal bersama orangtuanya, sehingga psikologis anak tidak terganggu.
“Saya melihat anak-anak korban trafficking yang ditampung di panti asuhan, menangis terus. Kondisi psikologisnya menderita karena berpisah dari orang tuanya yang sedang menjalani proses hukum,” ujar JR.
Melihat kondisi itu, JR berharap polisi mengijinkan anak-anak itu tetap tinggal bersama orang tuanya sambil proses hukum terhadap para orangtuanya tetap dijalankan.
Polsek Tanah Jawa mengungkap kasus perdagangan anak tersebut dan sudah menahan 4 orang tua yang mengadopsi secara illegal. Keempat anak di antaranya sudah ada berusia 6 tahun.
“Polisi sudah menahan keempat orang tua yang diduga melakukan adopsi anak secara illegal dengan membelinya dari oknum bidan Hot Mariana Manurung,” sebut Sitinjak.
(rhs)