Polisi Periksa Pengunggah Video Pria Dibakar di Bekasi

Selasa, 08 Agustus 2017 - 07:38 WIB
Polisi Periksa Pengunggah...
Polisi Periksa Pengunggah Video Pria Dibakar di Bekasi
A A A
BEKASI - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Bekasi terus mendalami kasus pengeroyokan dan pembakaran terhadap Muhammad Al Zahra alias Joya, pria yang diduga mencuri amplifier musala di Babelan, Kabupaten Bekasi.

Adapun penelusuran dilakukan polisi, salah satunya dengan memeriksa BJ, seseorang yang mengunggah video tentang pembakaran Joya di media sosial Facebook.

”Penggugah di medsos, yakni BJ masih kami periksa sebagai saksi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito, Senin 7 Agustus 2017. (Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pembakar Joya di Bekasi )

Menurutnya, Postingan BJ disebut-sebut sebagai penggiring opini di mata masyarakat bahwa Joya korban salah sasaran.

Sebab, kata dia, BJ mengklaim Joya adalah korban salah sasaran. Informasi ini diperoleh secara subjektif atau berdasarkan keterangan tetangga korban.

Namun saat dilakukan penyelidikan lebih dalam, kata dia, terungkap korban ini juga terduga pelaku pencurian amplifier.

Rizal mengingatkan masyarakat untuk bijaksana menggunakan media sosial. Jangan sampai unggahan yang di media sosial itu menimbulkan keresahan. Apalagi informasi yang diposting itu subjektif dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.”Kami belum proses BJ,” ujarnya.

Alasan belum diproses, kata dia, penyidik masih fokus pada pelaku pengeroyokan Joya. Saat ini petugas masih memburu lima pelaku yang menyiramkan bensin dan menyulutkan api ke tubuh Joya saat terkapar dihakimi masa.

Rizal mengungkapkan, sejauh ini polisi telah menangkap dua tersangka pengeroyok Joya. Kedua pelaku itu berinisial Su dan Ma. Mereka nekat mengeroyok korban karena menganggap bahwa Joya adalah pelaku pencurian sepeda motor. ”Awalnya dikira masyarakat, Joya pelaku begal,” ungkapnya.

Seperti diketahui,Seorang pria tanpa identitas tewas dibakar massa di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa 1 Agustus 2017 petang. Oleh petugas, dia dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diotopsi.

Sebelum dibakar, pria yang diketahui berisial MA atau Joya sempat diamuk massa menggunakan tangan kosong. Pemicunya, karena MA diduga mencuri alat pengeras suara milik sebuah musolah di Kampung Suka Tenang RT 01/07, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
(dam)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved