11 Saksi Diperiksa, Pelaku Pembakar Joya Segera Ditangkap
Senin, 07 Agustus 2017 - 05:01 WIB
11 Saksi Diperiksa, Pelaku Pembakar Joya Segera Ditangkap
A
A
A
BEKASI - Kematian tragis Muhammad Al Zahra alias Joya(30), warga Cikarang yang dibakar hidup-hidup oleh massa karena dituduh mencuri amplifier atau pengeras suara kini sudah diselidiki kepolisian.
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Bekasi masuh terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembakaran terhadap Joya di Kampung Muara Bakti RT 12/7, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
”Sebanyak 11 saksi sudah kami periksa dalam upaya penyelidikan kasus ini,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adi Saputra, Minggu (7/8/2017).
Menurut Kapolres, dari keterangan para saksi penyidik sudah mengantongi identitas pelaku yang melakukan pembakaran sadis tersebut. Seperti diketahui, sebelum dibakar, Joya sempat diamuk massa menggunakan tangan kosong karena diduga mencuri pengeras suara di sebuah musala di Kampung Suka Tenang.
Saat ini tim penyidik Polres Metro Bekasi masih di lapangan untuk memburu pelaku. Namun, identitas para pelaku sudah terungkap dan sedang dalam upaya penangkapan. ”Mau bagaimanapun, tindakan main hakim sendiri dimata hukum salah,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito, menyebutkan, saat ini beberapa pelaku pembakaran sudah diamankan. ”Sudah ada yang kami amankan dan saat ini kami masih melakukan pengejaran maupun pengembangan kasus ini,” tegasnya.
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Bekasi masuh terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembakaran terhadap Joya di Kampung Muara Bakti RT 12/7, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
”Sebanyak 11 saksi sudah kami periksa dalam upaya penyelidikan kasus ini,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adi Saputra, Minggu (7/8/2017).
Menurut Kapolres, dari keterangan para saksi penyidik sudah mengantongi identitas pelaku yang melakukan pembakaran sadis tersebut. Seperti diketahui, sebelum dibakar, Joya sempat diamuk massa menggunakan tangan kosong karena diduga mencuri pengeras suara di sebuah musala di Kampung Suka Tenang.
Saat ini tim penyidik Polres Metro Bekasi masih di lapangan untuk memburu pelaku. Namun, identitas para pelaku sudah terungkap dan sedang dalam upaya penangkapan. ”Mau bagaimanapun, tindakan main hakim sendiri dimata hukum salah,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito, menyebutkan, saat ini beberapa pelaku pembakaran sudah diamankan. ”Sudah ada yang kami amankan dan saat ini kami masih melakukan pengejaran maupun pengembangan kasus ini,” tegasnya.
(thm)