Petugas Tindak 45 Lapak dan 35 Kendaraan Pelanggar Trotoar
Jum'at, 04 Agustus 2017 - 21:02 WIB
Petugas Tindak 45 Lapak dan 35 Kendaraan Pelanggar Trotoar
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 45 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan 35 kendaraan berhasil ditindak petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat di wilayah hukumnya.
Di antaranya Jalan Jatibaru Bengkel, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
"Hasil PKL sebanyak 45 lapak terdiri dari gelaran, asongan, maupun yang mangkal (ditindak)," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Rahmat E Lubis di Jakarta, Jumat (4/8/2017).
Adapun 45 lapak hasil penertiban yang disita ini dikirim ke gudang Cakung, Jakarta Timur, di antaranya 8 gerobak, 1 etalase, 1 gerobak es, 4 tangga besi, 1 box es, 1 payung besar, 5 jerigen air, 2 terpal, 1 ban bekas dan 2 truk puing.
Sedang untuk 35 kendaraan yang ditindak terdiri dari 23 motor yang diangkut, 5 mobil dicabut pentil bannya, dan 7 mobil didierek.
"Hasil penertiban (kendaraan) dikirim ke Sudin Perhubungan Jakarta Pusat," terangnya.
Kini 3 lokasi sudah dirazia dan disterilisasi. Penjagaan pun dilakukan anggota gabungan ditiga lokasi tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar bulan tertib trotoar selama Agustus 2017, dengan menyasar 155 titik trotoar di lima wilayah kota. Hal ini diatur dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 99 tahun 2017.
Di antaranya Jalan Jatibaru Bengkel, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
"Hasil PKL sebanyak 45 lapak terdiri dari gelaran, asongan, maupun yang mangkal (ditindak)," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Rahmat E Lubis di Jakarta, Jumat (4/8/2017).
Adapun 45 lapak hasil penertiban yang disita ini dikirim ke gudang Cakung, Jakarta Timur, di antaranya 8 gerobak, 1 etalase, 1 gerobak es, 4 tangga besi, 1 box es, 1 payung besar, 5 jerigen air, 2 terpal, 1 ban bekas dan 2 truk puing.
Sedang untuk 35 kendaraan yang ditindak terdiri dari 23 motor yang diangkut, 5 mobil dicabut pentil bannya, dan 7 mobil didierek.
"Hasil penertiban (kendaraan) dikirim ke Sudin Perhubungan Jakarta Pusat," terangnya.
Kini 3 lokasi sudah dirazia dan disterilisasi. Penjagaan pun dilakukan anggota gabungan ditiga lokasi tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar bulan tertib trotoar selama Agustus 2017, dengan menyasar 155 titik trotoar di lima wilayah kota. Hal ini diatur dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 99 tahun 2017.
(mhd)