Curahan Hati Istri Terduga Pencurian Amplifier yang Tewas Dibakar Massa
Jum'at, 04 Agustus 2017 - 18:30 WIB
Curahan Hati Istri Terduga Pencurian Amplifier yang Tewas Dibakar Massa
A
A
A
BEKASI - Kematian tragis MA (30) yang dibakar hidup-hidup oleh massa karena dituduh mencuri amplifier musala di Sukawamgi, Kabupaten Bekasi, menyisakan duka mendalam terutama bagi sang istri Ziti Zubaedah (25). Wanita yang tengah hamil enam bulan ini meyakini bila sang suami bukanlah pencuri amplifier seperti yang dituduhkan.
”Suami saya manusia, bukan hewan. Tidak pantas dibakar hidup-hidup seperti itu,” kata Zubaedah kepada KORAN SINDO saat ditemui di rumahnya di Kampung Jati RT 04/05, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis, 3 Agustus 2017 malam tadi.
Zubaedah yakin, sang suami bukan pencuri tiga unit amplifier seperti yang dituduhkan warga Muara Bakti, Kabupaten Bekasi. Hal itu terungkap saat Zubaedah mendengar teriakan warga di dalam video pengeroyokan itu bahwa amplifier musala masih utuh.
”Sekarang video itu sudah tidak ada, kemungkinan sudah ada yang menghapusnya,” kata Zubaedah. Menurut dia, saat kejadian suaminya baru saja membeli amplifier bekas untuk diperbaiki kembali.
Selanjutnya, sang suami ke musala untuk melaksanakan salat, namun sempat menurunkan amplifier yang baru saja dibeli. Tak disangka, saksi berkata lain dan menuding bahwa MA adalah pencurinya.( Baca: Maling Pengeras Suara Musala Tewas Dibakar Massa )
”Suami saya tidak salah, tapi jangan dihakimin begitu saja,” Dia meminta agar polisi mengusut kasus pengeroyokan hingga menewaskan sang suami. Soalnya perbuatan massa sangat berlebihan padahal Indonesia merupakan negara hukum.
”Saya berharap agar kasus serupa tidak ada lagi, karena kasihan keluarga yang ditinggalkan atas kejadian ini,” ucapnya. Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Bekasi terus melakukan penyelidikan terkait kasus yang dialami MA.
”Kami sedang selidiki kasus pembakaran tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito pada Jumat (4/8/2017). Menurutnya, pihak keluarga baru mau membuat pelaporan kepada pihak kepolisian. Namun, pihaknya sudah melakukan penyelidikan awal.
Untuk diketahui MA tewas dibakar massa pada Selasa, 1 Agustus 2017 sore lalu karena diduga mencuri alat pengeras suara milik musala. Sebelum dibakar, warga Cikarang Utara ini diamuk massa menggunakan tangan kosong.
Pemicunya, karena MA diduga mencuri alat pengeras suara milik sebuah musala di Kampung Suka Tenang RT 01/07, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
MA sempat melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sebuah kali perbatasan antara Kampung Muara Bakti dengan Kampung Suka Tenang. Warga Kampung Suka Tenang kemudian mengejar MA sampai ke Kampung Muara Bakti.
Setelah menyeberang kali dan masuk ke wilayah Kampung Muara Bakti, MA justru diamuk massa hingga tewas karena dibakar.( Baca: Polisi Selidiki Kasus Dibakarnya Terduga Pencurian Amplifier Musala )
”Suami saya manusia, bukan hewan. Tidak pantas dibakar hidup-hidup seperti itu,” kata Zubaedah kepada KORAN SINDO saat ditemui di rumahnya di Kampung Jati RT 04/05, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis, 3 Agustus 2017 malam tadi.
Zubaedah yakin, sang suami bukan pencuri tiga unit amplifier seperti yang dituduhkan warga Muara Bakti, Kabupaten Bekasi. Hal itu terungkap saat Zubaedah mendengar teriakan warga di dalam video pengeroyokan itu bahwa amplifier musala masih utuh.
”Sekarang video itu sudah tidak ada, kemungkinan sudah ada yang menghapusnya,” kata Zubaedah. Menurut dia, saat kejadian suaminya baru saja membeli amplifier bekas untuk diperbaiki kembali.
Selanjutnya, sang suami ke musala untuk melaksanakan salat, namun sempat menurunkan amplifier yang baru saja dibeli. Tak disangka, saksi berkata lain dan menuding bahwa MA adalah pencurinya.( Baca: Maling Pengeras Suara Musala Tewas Dibakar Massa )
”Suami saya tidak salah, tapi jangan dihakimin begitu saja,” Dia meminta agar polisi mengusut kasus pengeroyokan hingga menewaskan sang suami. Soalnya perbuatan massa sangat berlebihan padahal Indonesia merupakan negara hukum.
”Saya berharap agar kasus serupa tidak ada lagi, karena kasihan keluarga yang ditinggalkan atas kejadian ini,” ucapnya. Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Bekasi terus melakukan penyelidikan terkait kasus yang dialami MA.
”Kami sedang selidiki kasus pembakaran tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito pada Jumat (4/8/2017). Menurutnya, pihak keluarga baru mau membuat pelaporan kepada pihak kepolisian. Namun, pihaknya sudah melakukan penyelidikan awal.
Untuk diketahui MA tewas dibakar massa pada Selasa, 1 Agustus 2017 sore lalu karena diduga mencuri alat pengeras suara milik musala. Sebelum dibakar, warga Cikarang Utara ini diamuk massa menggunakan tangan kosong.
Pemicunya, karena MA diduga mencuri alat pengeras suara milik sebuah musala di Kampung Suka Tenang RT 01/07, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
MA sempat melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sebuah kali perbatasan antara Kampung Muara Bakti dengan Kampung Suka Tenang. Warga Kampung Suka Tenang kemudian mengejar MA sampai ke Kampung Muara Bakti.
Setelah menyeberang kali dan masuk ke wilayah Kampung Muara Bakti, MA justru diamuk massa hingga tewas karena dibakar.( Baca: Polisi Selidiki Kasus Dibakarnya Terduga Pencurian Amplifier Musala )
(whb)