Narapidana Bekasi Kendalikan Narkotika

Kamis, 03 Agustus 2017 - 23:13 WIB
Narapidana Bekasi Kendalikan...
Narapidana Bekasi Kendalikan Narkotika
A A A
BEKASI - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bekasi, Bulak Kapal, Kota Bekasi menjadi dalang peredaran narkotika di daerah Jakarta dan Bekasi. Napi berinisial IP (42), masih dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengungkap jaringannya.

Selain menggali keterangan IP, polisi juga menangkap tiga bandar besar narkotika pada Rabu 26 Juli 2017. Dalam penangkapan itu, Polres Bekasi juga mengamankan seorang pengguna narkotika dan dua kurir narkotika untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Tiga bandar yang diamankan itu berinisial MS (27), H (31), dan AS (31). Sedangkan dua kurir sabu yakni A (19), dan R (31). Terakhir pengguna narkotika yang diciduk berinisial AG (40), pengangguran asal Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Mereka diamankan di tiga tempat berbeda. Ada yang di Tambun, Kabupaten Bekasi, ada yang di Mustikajaya Kota Bekasi dan Kedoya, Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Bekasi, Kamis 3 Agustus 2017.

Menurutnya, kasus ini terungkap saat penyidik memperoleh informasi bahwa AG kerap membeli narkotika jenis sabu. Polisi langsung membuntuti AG hingga rumahnya di Perum Bumi Sani, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Di lokasi itu, kata dia, petugas menggeledah tersangka dan menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,29 gram. Kemudian petugas melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok sabu kepada AG. Dan mengetahui pemasoknya MS di Ciketing, Mustikajaya.

Di wilayah Kota Bekasi tersebut, petugas mengamankan barang yang diduga sabu seberat 225,42 gram beserta 136 butir ekstasi. Tidak berhenti di situ, petugas mengejar pemasok sabu kepada MS. Dalam penyelidikan itu terungkap, bahwa sabu itu diperoleh dari IP melalui H.

Kepada polisi, IP menyebutkan ciri-ciri dan tempat persembunyian H di Apartemen Centro City Daan Mogot Kavling 145 Nomor 5016, Kedoya Utara, Kedoya, Jakarta Barat. "Kami temukan sabu 194,43 gram dan 50 butir ekstasi," ungkapnya.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus menambahkan, kepada polisi H mengaku mendapat barang haram itu dari bandar lainnya berinisial AS. Tim kembali bergerak menangkap AS di rumahnya di daerah Cikarang. Di sana penyidik, menyita barang bukti berupa sabu seberat 2 gram dan 1.189 butir ekatasi serta 21 strip pil Happy Five.

"Setelah dilakukan interogasi tersangka AS mengakui bahwa telah memasok narkotika jenis sabu dan extasi ke tersangka H berdasarkan instruksi dari Sdr. D (DPO)," tambahnya.

Dari penyelidikan itu, kata dia, terungkap bahwa tersangka H dan AS adalah bandar besar yang biasa memasok narkotika ke wilayah Bangka Belitung. Mereka telah mengedarkan barang haram itu sejak tiga bulan terakhir.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara di atas 10 tahun atau denda Rp10 miliar.
(mhd)
Berita Terkait
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
PBB: Puluhan Ribu Tewas...
PBB: Puluhan Ribu Tewas dalam Perang Narkoba di Filipina
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Meresahkan, Transaksi...
Meresahkan, Transaksi Narkoba di Masa Pandemi Meningkat Drastis
Catherine Wilson Divonis...
Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba
Berita Terkini
PosIND Salurkan Bansos...
PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Tanjungpinang Capai 99%
14 menit yang lalu
Mantan Gubernur Malut...
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, Ribuan Masyarakat Antar ke Kampung Halaman
36 menit yang lalu
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
1 jam yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
2 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
3 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
3 jam yang lalu
Infografis
Terduga Teroris di Bekasi...
Terduga Teroris di Bekasi Ditangkap, Bahan Baku Bom Diamankan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved