Polda Banten Bongkar Bisnis Judi Togel Beromset Ratusan Juta
A
A
A
SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten mengamankan sembilan pelaku perjudian jenis togel dengan omset Rp560 juta perbulannya.
"Omset mereka setiap minggunya Rp140 juta per minggu, kalau satu bulan Rp560 juta. Bahkan kalau rutin bisa lebih dari itu omsetnya," kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Aldrin Hutabarat kepada wartawan, Kamis (3/8/2017).
Ia mengungkapkan, kesembilan pelaku ini mempunyai perannya masing-masing pelaku TL merupakan kordinator, pelaku RL dan SH sebagai penagih, perekapnya RM, RA, dan RL, sedangkan tiga lainnya yakni F, JB, dan Ar sebagai pengecer.
"Mereka ini profesional, sudah ada struktur organisasinya, masing-masing pelaku sudah punya tugas, dan punya wilayah kerjanya. Seperti polisi ada Kapolda, Dirnya, kasubditnya, kanitnya," ujarnya.
Dari para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp17,4 juta, lima unit telepon genggam, tiga buah uku rekapan, tiga unit kalkulator, dan satu unit mobil jenis Daihatsu Calya sebagai sarana untuk menjalankan bisnis haram tersebut.
"Pelaku ini baru beraksi setelah lebaran kemarin, dan masih kita dalami guna melakukan pengembangan lebih lanjut. Sebab, diduga masih ada pelaku lain dari jaringan ini," pungkasnya.
"Omset mereka setiap minggunya Rp140 juta per minggu, kalau satu bulan Rp560 juta. Bahkan kalau rutin bisa lebih dari itu omsetnya," kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Aldrin Hutabarat kepada wartawan, Kamis (3/8/2017).
Ia mengungkapkan, kesembilan pelaku ini mempunyai perannya masing-masing pelaku TL merupakan kordinator, pelaku RL dan SH sebagai penagih, perekapnya RM, RA, dan RL, sedangkan tiga lainnya yakni F, JB, dan Ar sebagai pengecer.
"Mereka ini profesional, sudah ada struktur organisasinya, masing-masing pelaku sudah punya tugas, dan punya wilayah kerjanya. Seperti polisi ada Kapolda, Dirnya, kasubditnya, kanitnya," ujarnya.
Dari para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp17,4 juta, lima unit telepon genggam, tiga buah uku rekapan, tiga unit kalkulator, dan satu unit mobil jenis Daihatsu Calya sebagai sarana untuk menjalankan bisnis haram tersebut.
"Pelaku ini baru beraksi setelah lebaran kemarin, dan masih kita dalami guna melakukan pengembangan lebih lanjut. Sebab, diduga masih ada pelaku lain dari jaringan ini," pungkasnya.
(nag)