Bawa Ganja, Kurir Ini Berdalih Butuh Biaya Istri Melahirkan
A
A
A
PADANG - Polresta Padang membekuk kurir ganja sebanyak 13 kilogram di halaman Masjid Taqwa di Jalan M Yamin Padang. Tersangka bernama Doni Indra (34) dibekuk saat menunggu orang yang menjemput paket ganja tersebut.
"Tersangka ini membawa ganja dari Tiku Kabupaten Agam dengan mobil travel, barang bukti berupa ganja kering seberat 13 ini diletakkan dalam tas jinjing dengan ukuran besar. Saat sampai di Padang anggota kita sudah mendapat laporan langsung melakukan pengintaian di lokasi," ujar Kapolresta Padang, Kombes Chairul Aziz, Selasa (1/8/2017)
Chairul menambahkan awalnya tim Sat Res Narkoba Polresta Padang rencananya hendak menangkap bersama dengan penerima paket, namun karena waktu terlalu lama menunggu dan takut kehilangan buruan akhirnya memutuskan untuk menangkap tersangka. "Kita tidak ingin kehilangan barang bukti akhirnya kita putuskan menangkap tersangka," ujarnya.
Dari pengembangan yang dilakukan Sat Res Narkoba ganja ini datang dari Aceh dan dibawa ke Padang dengan menggunakan tenaga kurir. "Ganja ini dari Aceh lewat jalur darat dalam jumlah besar dan saat masuk di Sumatera Barat ganja ini dibagi-bagi dalam paket 1 kilogram ke daerah-daerah lain," ujarnya.
Ganja tersebut dipaketkan dengan lakban warna bening dengan jumlah 12 paket, tapi ada satu paket beratnya 2 kilogram. Untuk satu paket tersebut masing-masing harganya Rp2 juta sedangkan upah kurir satu paket diberikan Rp200 ribu.
Sedangkan tersangka Doni Indra mengaku dia baru sekali ini menjadi kurir. Selama ini dia bekerja sebagi nelayan di Tiku Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Katanya dia rela menjadi kurir untuk biaya istrinya yang mau operasi melahirkan.
"Saya disuruh orang dengan imbalan dapat uang saat ini saya sangat butuh uang untuk biaya operasi istri saya yang mau melahirkan. Jumlah yang dibutuhkan itu sebanyak Rp6 juta," kilahnya.
Doni juga tidak menduga ganja yang dibawa itu tidak sebanyak itu, awalnya kata orang yang meminta mengantarkan ganja hanya sedikit tapi ternyata banyak. "Saya tahu yang saya bawa ini ganja tapi tidak jumlahnya sebanyak itu, awak takuik da, takuik kanai hukuman mati, (saya takut bang, takut dihukum mati," sambil merengek.
"Tersangka ini membawa ganja dari Tiku Kabupaten Agam dengan mobil travel, barang bukti berupa ganja kering seberat 13 ini diletakkan dalam tas jinjing dengan ukuran besar. Saat sampai di Padang anggota kita sudah mendapat laporan langsung melakukan pengintaian di lokasi," ujar Kapolresta Padang, Kombes Chairul Aziz, Selasa (1/8/2017)
Chairul menambahkan awalnya tim Sat Res Narkoba Polresta Padang rencananya hendak menangkap bersama dengan penerima paket, namun karena waktu terlalu lama menunggu dan takut kehilangan buruan akhirnya memutuskan untuk menangkap tersangka. "Kita tidak ingin kehilangan barang bukti akhirnya kita putuskan menangkap tersangka," ujarnya.
Dari pengembangan yang dilakukan Sat Res Narkoba ganja ini datang dari Aceh dan dibawa ke Padang dengan menggunakan tenaga kurir. "Ganja ini dari Aceh lewat jalur darat dalam jumlah besar dan saat masuk di Sumatera Barat ganja ini dibagi-bagi dalam paket 1 kilogram ke daerah-daerah lain," ujarnya.
Ganja tersebut dipaketkan dengan lakban warna bening dengan jumlah 12 paket, tapi ada satu paket beratnya 2 kilogram. Untuk satu paket tersebut masing-masing harganya Rp2 juta sedangkan upah kurir satu paket diberikan Rp200 ribu.
Sedangkan tersangka Doni Indra mengaku dia baru sekali ini menjadi kurir. Selama ini dia bekerja sebagi nelayan di Tiku Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Katanya dia rela menjadi kurir untuk biaya istrinya yang mau operasi melahirkan.
"Saya disuruh orang dengan imbalan dapat uang saat ini saya sangat butuh uang untuk biaya operasi istri saya yang mau melahirkan. Jumlah yang dibutuhkan itu sebanyak Rp6 juta," kilahnya.
Doni juga tidak menduga ganja yang dibawa itu tidak sebanyak itu, awalnya kata orang yang meminta mengantarkan ganja hanya sedikit tapi ternyata banyak. "Saya tahu yang saya bawa ini ganja tapi tidak jumlahnya sebanyak itu, awak takuik da, takuik kanai hukuman mati, (saya takut bang, takut dihukum mati," sambil merengek.
(sms)