4 Balon Gubernur Akan Hadiri Muswil PKB Jabar

Selasa, 01 Agustus 2017 - 16:08 WIB
4 Balon Gubernur Akan Hadiri Muswil PKB Jabar
4 Balon Gubernur Akan Hadiri Muswil PKB Jabar
A A A
BANDUNG - Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Barat akan menggelar musyawarah wilayah (muswil) untuk memilih ketua dan pengurus baru, Rabu (2/8/2017). Muswil akan digelar di Hotel Horison Kota Bekasi dan bakal dihadiri Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), tiga menteri, dan empat bakal calon (balon) gubernur Jabar.

Tiga menteri yang akan hadir yakni Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Sedangkan empat balon Gubernur Jabar yang akan hadir adalah Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Bupati Purwakarta yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi, Ketua Kadin Jabar Agung Suryamal, dan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.

Ketua Caretaker DPW PKB Jabar Fathan Subchi mengatakan, penyelenggaraan muswil merupakan hasil kesepakatan semua pengurus cabang PKB dari 27 kabupaten/kota se-Jabar.

"Merujuk pada AD/ART PKB, nanti ada tiga agenda penting yang akan menjadi bahasan dalam muswil," kata Subchi di Bandung, Selasa (1/8/2017).

Ketiga agenda tersebut adalah Pemilihan Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB Jabar Periode 2017-2022, pengenalan para calon gubernur Jabar yang akan menjadi pilihan PKB dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018, serta perumusan strategi dan program-program menyongsong Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

"Kalau untuk bakal calon Ketua Tanfidz DPW PKB Jabar hingga sekarang yang baru muncul dari arus bawah (DPC-DPC PKB) hanya satu yaitu H Syaiful Huda," kata Subchi yang juga anggota DPR RI ini.

Menurutnya, muswil akan dibuka oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar untuk meresmikan acara sekaligus memberikan pencerahan kepada seluruh kader partai. Sebelum membuka acara, Cak Imin juga akan mengadakan pasar murah di daerah Bekasi sebagai bentuk kepedulian PKB terhadap pentingnya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7838 seconds (0.1#10.140)