P2TP2A dan Kuasa Hukum Kecewa Tidak Bisa Bertemu Ibu Kandung Baby J

Minggu, 30 Juli 2017 - 16:21 WIB
P2TP2A dan Kuasa Hukum Kecewa Tidak Bisa Bertemu Ibu Kandung Baby J
P2TP2A dan Kuasa Hukum Kecewa Tidak Bisa Bertemu Ibu Kandung Baby J
A A A
DENPASAR - Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (P2TP2A) Lely Setyawati dan kuasa hukum Mariana Dangu (30), ibu kandung baby J, kecewa lantaran tidak diizinkan bertemu Mariana.

Menurut Lely, kedatangannya tersebut hanya untuk memberikan alkitab dan buku harian. "Ya. Setiap orang kan membutuhkan alkitab. Untuk lebih jelasnya besok ya," kata Lely, Minggu (30/7/2017).

Seperti diketahui, ibu kandung baby J tersebut mendapatkan pendampingan dari P2TP2A Provinsi Bali. Dikabarkan sebelumnya bahwa Mariana telah diperiksa Polda Bali pada Jumat 28 Juli 2017 dan kemudian langsung ditahan.

Bukan hanya pihak P2TP2A yang tidak bisa bertemu dengan Mariana Dangu. Naldi Elvian Saban, kuasa hukum Mariana, juga tidak bisa bertemu dengan perempuan asal Sumbawa tersebut. "Tidak bisa bertemu hari ini. Katanya tidak boleh karena tidak ada jam besuk," ujarnya.

Naldi menjelaskan, kedatangannya tersebut hanya untuk meminta tanda tangan atas penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum Mariana. "Ya, saya ditunjuk sebagai pengacaranya dia. Tapi sekarang ini belum bisa ketemu," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1278 seconds (0.1#10.140)