Rampas Ponsel Pemuda 19 Tahun, Penjahat Jalanan Digulung Polisi

Kamis, 27 Juli 2017 - 20:16 WIB
Rampas Ponsel Pemuda...
Rampas Ponsel Pemuda 19 Tahun, Penjahat Jalanan Digulung Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang penjahat jalanan yang kerap beraksi di Jakarta Selatan dibekuk petugas Polsek Kebayoran Baru. Pelaku berinisial IA diringkus usai merampas ponsel milik Andika (19) di Jalan Barito, Jakarta Selatan.

Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Teguh Wibowo mengatakan, IA merampas ponsel milik Andika yang saat itu sedang mengendari sepeda motor."Korban berkendara sambil membuka google maps di handphonenya. Lantas pelaku merampas handphone korban itu," kata Teguh pada wartawan, Kamis (26/7/2017).

Menurut Teguh, korban sempat mengejar dan berhasil menendang motor pelaku hingga jatuh tersungkur di aspal. Namun, pelaku berdiri sambil mengeluarkan badiknya hendak membacok korban.

"Saat itu, anggota patroli yang melintas langsung meringkus pelaku. Saat ini pelaku sudah dimasukan ke penjara akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukuman 10 tahun penjara," tuturnya.

Dia menambahkan, polisi menduga pelaku sudah kerap melakukan aksi perampasan handphone di jalanan dengan modus mencari korban yang berkendara dalam kondisi lengah. Adapun wilayah operasi pelaku di kawasan Jakarta Selatan dan sekitarnya.
(whb)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0987 seconds (0.1#10.24)