Terlibat Korupsi, Sejumlah Pejabat di RSUD Pekalongan Diperiksa Polda
A
A
A
PEKALONGAN - Penyidik Tipikor Polda Jawa Tengah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan ke sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan di Mapolres Pekalongan, Rabu (26/7/2017). Pemeriksaan dilakukan diduga terkait dengan tindak pidana korupsi di RSUD Kraton, Pekalongan.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto menjelaskan, penyidik Tipikor dan BPK sudah melakukan pemeriksaan beberapa hari secara maraton sejak Selasa 25 Juli 2017 kemarin. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan dan RSUD Kraton nampak di Mapolres Pekalongan.
Berdasarkan informasi, tim penyidik Tipikor Polda Jateng dan BPK sejak dua hari memeriksa lebih dari 20 pejabat. Pemeriksaan dilakukan tertutup di Mapolres Pekalongan.
"Kebetulan untuk Rumah Sakit Kraton itu yang menangani bukan Polres, kita hanya ketempatan saja dari Tipikor Polda didampingi BPK untuk melakukan audit penghitungan kerugian negara dan itu hubungannya dengan tidak pidana korupsi di RSUD Kraton," kata Agung.
Agung menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan Tim Tipikor dan BPK kemungkinan akan terus berlanjut hingga beberapa hari kedepan.
"Untuk hari ini ada 5 sampai 6 orang (terperiksa) informasinya, jadi sampai beberapa hari kedepan, dari hari Senin sampai Jumat, itu sudah terjadwal dari sana, baik dari BPK maupun Tipikor," lanjut dia.
Kasat Reskrim mengakui ada sejumlah pimpinan yang juga dimintai keterangan, termasuk termasuk Direktur RSUD Kraton.
"Untuk pimpinan iya, direktur rumah sakit, Jadi yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Kraton diundang ke sini semua," tutupnya,
Dari pantauan di Polres Pekalongan, beberapa orang penyidik Polda Jateng dan BPK nampak membawa satu kotak dokumen ke lantai dua. Namun, mereka enggan memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan yang meliput di lingkungan Polres Pekalongan.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto menjelaskan, penyidik Tipikor dan BPK sudah melakukan pemeriksaan beberapa hari secara maraton sejak Selasa 25 Juli 2017 kemarin. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan dan RSUD Kraton nampak di Mapolres Pekalongan.
Berdasarkan informasi, tim penyidik Tipikor Polda Jateng dan BPK sejak dua hari memeriksa lebih dari 20 pejabat. Pemeriksaan dilakukan tertutup di Mapolres Pekalongan.
"Kebetulan untuk Rumah Sakit Kraton itu yang menangani bukan Polres, kita hanya ketempatan saja dari Tipikor Polda didampingi BPK untuk melakukan audit penghitungan kerugian negara dan itu hubungannya dengan tidak pidana korupsi di RSUD Kraton," kata Agung.
Agung menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan Tim Tipikor dan BPK kemungkinan akan terus berlanjut hingga beberapa hari kedepan.
"Untuk hari ini ada 5 sampai 6 orang (terperiksa) informasinya, jadi sampai beberapa hari kedepan, dari hari Senin sampai Jumat, itu sudah terjadwal dari sana, baik dari BPK maupun Tipikor," lanjut dia.
Kasat Reskrim mengakui ada sejumlah pimpinan yang juga dimintai keterangan, termasuk termasuk Direktur RSUD Kraton.
"Untuk pimpinan iya, direktur rumah sakit, Jadi yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Kraton diundang ke sini semua," tutupnya,
Dari pantauan di Polres Pekalongan, beberapa orang penyidik Polda Jateng dan BPK nampak membawa satu kotak dokumen ke lantai dua. Namun, mereka enggan memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan yang meliput di lingkungan Polres Pekalongan.
(sms)