Kabupaten Kendal Luncurkan Layanan Perizinan Online

Rabu, 26 Juli 2017 - 10:04 WIB
Kabupaten Kendal Luncurkan...
Kabupaten Kendal Luncurkan Layanan Perizinan Online
A A A
KENDAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) segera meluncurkan layanan perizinan online di Pendopo Kabupaten Kendal pada Jumat 28 Juli 2017. Kehadiran layanan pendaftaran perizinan online ini merupakan langkah untuk mewujudkan perizinan yang transparan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal Muryono menjelaskan, pelayanan perizinan online DPMPTSP Kabupaten Kendal yang diberi nama “DIANTER” dengan akronim “Digital Pelayanan Terpadu”. Layanan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, dan transparasi pelayanan perizinan di Kabupaten Kendal.

“Aktifnya layanan pendaftaran perizinan online ini juga sebagai tindak lanjut DPMPTSP Kabupaten Kendal untuk menyikapi perubahan pelayanan berbasis teknologi informasi. Tentunya akan sangat mempermudah pelayanan masyarakat dalam memperoleh perizinan karena terintegrasi melalui sistem satu pintu di Kabupaten Kendal,” jelas Muryono dalam siaran persnya kepada SINDOnews, Rabu (26/7/2017).

Menurut Muryono, kehadiran perizinan online juga ditopang oleh Layanan Informasi dan Saran/Aduan, Regulasi, Tracking perizinan, dan SMS Center yang nantinya memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin. Bahkan, layanan perizinan online diharapkan dapat mendongkrak investasi dengan layanan cepat, pasti, transparan dan efisien.

Layanan perizinan online oleh DPMPTSP Kabupaten Kendal sebagai langkah awal melayani perizinan Surat Izin Usaha Pergadangan ( SIUP), Tanda Daftar Perusahaan ( TDP), Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ( IMTA). Tentunya pengajuan izin tersebut harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Harapan kami, dengan diluncurkannya Pelayanan Perizinan Online DPMPTSP Kabupaten Kendal akan meningkatkan jumlah investor dan meningkatkan nilai investasi di Kabupaten Kendal,” ujarnya.
(wib)
Berita Terkait
Kembali Diwaduli Pedagang...
Kembali Diwaduli Pedagang Pasar Weleri, DPRD Desak Pemkab Kendal Tanggapi Keluhan Sepinya Pasar Relokasi
Peringati Hari Batik,...
Peringati Hari Batik, Paslon NUrani Berkomitmen Angkat Potensi Batik Kendal Mendunia
Cabup Ali Nurudin Berkomitmen...
Cabup Ali Nurudin Berkomitmen Permudah Birokrasi dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kendal
DPRD Kendal Kampanyekan...
DPRD Kendal Kampanyekan Pilkada Damai
Bukti Pluralisme PKB,...
Bukti Pluralisme PKB, Warga Nonmuslim Siap Menangkan Paslon Nurani
DPRD Kendal Minta Pemkab...
DPRD Kendal Minta Pemkab Beri Fasilitas yang Layak untuk Para Atlet
Berita Terkini
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
4 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
8 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
15 menit yang lalu
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
1 jam yang lalu
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
1 jam yang lalu
Warga Bogor Tewas Kecelakaan...
Warga Bogor Tewas Kecelakaan di Cinere Depok, Sopir Truk Ekspedisi Diamankan
2 jam yang lalu
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved