Kabupaten Kendal Luncurkan Layanan Perizinan Online

Rabu, 26 Juli 2017 - 10:04 WIB
Kabupaten Kendal Luncurkan...
Kabupaten Kendal Luncurkan Layanan Perizinan Online
A A A
KENDAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) segera meluncurkan layanan perizinan online di Pendopo Kabupaten Kendal pada Jumat 28 Juli 2017. Kehadiran layanan pendaftaran perizinan online ini merupakan langkah untuk mewujudkan perizinan yang transparan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal Muryono menjelaskan, pelayanan perizinan online DPMPTSP Kabupaten Kendal yang diberi nama “DIANTER” dengan akronim “Digital Pelayanan Terpadu”. Layanan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, dan transparasi pelayanan perizinan di Kabupaten Kendal.

“Aktifnya layanan pendaftaran perizinan online ini juga sebagai tindak lanjut DPMPTSP Kabupaten Kendal untuk menyikapi perubahan pelayanan berbasis teknologi informasi. Tentunya akan sangat mempermudah pelayanan masyarakat dalam memperoleh perizinan karena terintegrasi melalui sistem satu pintu di Kabupaten Kendal,” jelas Muryono dalam siaran persnya kepada SINDOnews, Rabu (26/7/2017).

Menurut Muryono, kehadiran perizinan online juga ditopang oleh Layanan Informasi dan Saran/Aduan, Regulasi, Tracking perizinan, dan SMS Center yang nantinya memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin. Bahkan, layanan perizinan online diharapkan dapat mendongkrak investasi dengan layanan cepat, pasti, transparan dan efisien.

Layanan perizinan online oleh DPMPTSP Kabupaten Kendal sebagai langkah awal melayani perizinan Surat Izin Usaha Pergadangan ( SIUP), Tanda Daftar Perusahaan ( TDP), Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ( IMTA). Tentunya pengajuan izin tersebut harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Harapan kami, dengan diluncurkannya Pelayanan Perizinan Online DPMPTSP Kabupaten Kendal akan meningkatkan jumlah investor dan meningkatkan nilai investasi di Kabupaten Kendal,” ujarnya.
(wib)
Berita Terkait
Kembali Diwaduli Pedagang...
Kembali Diwaduli Pedagang Pasar Weleri, DPRD Desak Pemkab Kendal Tanggapi Keluhan Sepinya Pasar Relokasi
Peringati Hari Batik,...
Peringati Hari Batik, Paslon NUrani Berkomitmen Angkat Potensi Batik Kendal Mendunia
Cabup Ali Nurudin Berkomitmen...
Cabup Ali Nurudin Berkomitmen Permudah Birokrasi dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kendal
DPRD Kendal Kampanyekan...
DPRD Kendal Kampanyekan Pilkada Damai
Bukti Pluralisme PKB,...
Bukti Pluralisme PKB, Warga Nonmuslim Siap Menangkan Paslon Nurani
DPRD Kendal Minta Pemkab...
DPRD Kendal Minta Pemkab Beri Fasilitas yang Layak untuk Para Atlet
Berita Terkini
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
1 jam yang lalu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
2 jam yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
10 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
13 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
14 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
15 jam yang lalu
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved