BNN Lakukan Tes Urine Dadakan di Pemkot Semarang

Senin, 24 Juli 2017 - 14:21 WIB
BNN Lakukan Tes Urine...
BNN Lakukan Tes Urine Dadakan di Pemkot Semarang
A A A
SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng melakukan tes urine kepada ribuan, pegawai Pemkot Semarang baik PNS mau pun non PNS. Tidak hanya pegawai Pemkot, tes urin juga dilakukan kepada pegawai DPRD Kota Semarang.

Tes Urin tersebut dilakukan, setelah apel pagi, Senin (24/7/2017). Setelah apel, satu persatu pegawai diminta untuk melakukan tes urin yang diawasi langsung petugas BNN.

Setidaknya 1600 pegawai melakukan tes urin. Karena banyaknya pegawai yang harus dites, maka tes urine dilakukan di beberapa tempat diantaranya di Balaikota, di DPRD, di Gedung Pandanaran, dan juga Gedung PIP.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan sengaja melakukan tes urine untuk mengetahui apakah ada pegawai yang menggunakan narkoba atau tidak. Selain itu juga untuk mengantisipasi adanya pegawai yang menggunakan narkoba.

"Peredaran barang Narkoba di Indonesia sudah sangat masif dan terstruktur. Bandar-bandar besar narkoba berusaha merusak generasi bangsa dengan lewat Obat-obatan terlarang itu. Oleh karena itu menjadi komitmen bersama antara Pemerintah Kota Semarang dengan BNN untuk membentengi diri dan seluruh lingkungan di tempat kerja agar dapat terhindar dari penggunaan narkoba," jelas Hendi.

Hendi mengaku, tidak ingin ada pegawainya yang menggunakan atau pun mengedarkan narkoba. Jika dari tes urin nantinya terbukti ada yang menggunakan akan langsung mendapatkan sanksi yang setimpal.

Ia menegaskan, sebagai pejabat publik sangat penting memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba. "Pegawai pemerintahan harus mampu menjadi agen perubahan yakni dapat memberikan informasi setiap indikasi peredaran narkoba dilingkungannya, kepada BNN dan Kepolisian," katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Susanto menyebutkan penyelenggaraan tes urin ini merupakan wujud komitmen dari pemkot semarang sesuai intruksi presiden.

"Peredaran narkoba saat ini sudah dalam kondisi darurat, oleh karena itu Presiden menginstruksikan, seluruh komponen termasuk pemerintah daerah untuk turut memerangi peradaran narkoba," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8985 seconds (0.1#10.140)