TNI AL Tangkap Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Laut Natuna

Senin, 24 Juli 2017 - 10:05 WIB
TNI AL Tangkap Kapal...
TNI AL Tangkap Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Laut Natuna
A A A
TANJUNGPINANG - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Sutanto-377 menangkap kapal asal Vietnam TG 92816 TS saat mencuri ikan di Laut Natuna secara ilegal pada Jumat 21 Juli 2017. Personel TNI AL juga menangkap 12 anak buah kapal (ABK) dan dibawa menuju Lanal Tarempa guna menjalani proses hukum.

Komandan Lantamal IV Laksma TNI R Eko Suyatno mengatakan, saat ini kapal Vietnam tersebut dikawal menuju Lanal Tarempa. Dia menuturkan, jajaran Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamlabar) dan Guspurlabar terus mengintensifkan patroli diperairan wilayah Laut Natuna, Kepulauan Riau untuk menegakkan kedaulatan dan hukum di laut.

"Saat ini kapal tangkapan tersebut beserta barang bukti telah diserahkan ke Lanal Tarempa wilayah kerja Lantamal IV Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Eko dalam rilis, Senin (24/7/2017).
TNI AL Tangkap Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Laut Natuna

Dia menyampaikan peristiwa berawal saat KRI Sutanto-377 yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Walya Udhaya17 Guskamla Koarmabar di bawah kendali operasi Komandan Guskamlaarmabar Laksma TNI Bambang Irwanto mengamankan satu kapal ikan asing berbendera Vietnam, TG 92816 TS yang melakukan illegal fishing di perairan Landas Kontinen Indonesia, Laut Natuna.

KRI Sutanto-377 mendapatkan kontak visual Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam yang sedang mengapung pada posisi 06°10’50” U-106°06’30” T. "Setelah didekati dan diperiksa kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah," katanya.

Komandan KRI Sutanto-377, Letkol Laut (P) Erwin Baharudin memerintahkan perwira jaga untuk melaksanakan prosedur pengejaran penangkapan dan penyelidikan terhadap kapal asing tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Landas Kontinen Indonesia, Laut Natuna, tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Kapal tersebut menangkap ikan campuran dan cumi dengan jaring. "Kapal ikan asing asal Vietnam melakukan kegiatan penangkapan ikan di Laut Natuna tanpa dokumen yang sah," ujar Erwin.
(wib)
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
5 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
7 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
7 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
7 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
9 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
9 jam yang lalu
Infografis
3 Kapal Perusak Tipe...
3 Kapal Perusak Tipe 055 China Berlatih di Berbagai Wilayah Laut
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved