Psikolog Konseling Kritik Cara Disdik DKI Tangani Pelaku Bullying

Sabtu, 22 Juli 2017 - 20:57 WIB
Psikolog Konseling Kritik...
Psikolog Konseling Kritik Cara Disdik DKI Tangani Pelaku Bullying
A A A
JAKARTA - Psikolog konseling M Iqbal punya pandangan berbeda terkait penanganan pelaku perundungan atau bullying di pusat perbelanjaan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta. Iqbal kurang setuju dengan putusan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yang mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelaku bullying dan mengeluarkan mereka dari sekolah.

Ia menilai tindakan itu tidak akan mengubah perilaku anak pelaku bullying tanpa dibarengi treatment. Dekan Fakultas Psikologi Universitas Mercubuana ini malah khawatir tindakan Disdik DKI Jakarta justru membuat persoalan baru bagi diri anak.

"Anak kalau berbuat salah pun masih bisa diperbaiki. Nah, kalau dipenjara tidak ada treatment pun tidak akan mengubah perilaku anak. Maka itu, mengeluarkan anak dari sekolah melanggar hak anak, khususnya untuk mendapatkan pendidikan," ujar Iqbal saat berbicara dalam diskusi Polemik SINDOTrijaya FM bertajuk Berpihak pada Anak di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2017).

Menurut dia, setiap anak yang berbuat salah seharusnya diberikan konseling, dibimbing dan diajarkan untuk mengakui kesalahannya serta diajarkan meminta maaf. Jangan bertindak ibarat seorang anak yang memiliki koreng di kaki malah diamputasi.

"Anak miskin dikeluarkan dari sekolah dan KJP-nya dicabut, ini malah jadi masalah baru. Banyak kasus anak terjadi karena mereka merasa tidak diperhatikan. Di medsos misalnya, hanya agar di-like atau dianggap hebat, anak melakukan tindakan yang menurut mereka itu biasa saja," tuturnya.

Dia membeberkan, dalam hukum saja ada proses dan pengadilan dalam menghadapi kasus. Apalagi pada anak, seharusnya diselesaikan dengan hati-hati. Jika setiap anak diperlakukan seperti orang dewasa atas tindakannya, tentu banyak anak akan masuk penjara.

"Kesejahteraan anak itu dimulai dari pola asuh. Maka, jangan jadikan anak seperti hewan sirkus. Misalnya, ibu akan kasih hadiah kalau anak dapat ranking, kalau tidak (ranking) tidak ada hadiah. Harusnya berilah pujian sebelum anak kita belajar," katanya.

Dia menambahkan, pemerintah harus memberikan bantuan lebih pada persoalan anak, salah satunya dengan memberikan dana pada semua jajaran kepolisian, baik tingkat Polsek, Polres, dsn Polda. Pasalnya, tidak sedikit orang tua mengeluh dan memiliki persepsi tentang lambannya proses penyelesaian kasus anak yang dihadapinya.

"Kasus anak itu butuh energi ekstra. Saat hendak diambil keterangan misalnya, anak harus didampingi psikolog, lalu perlu treatment, belum lagi nanti sampai ke pengadilan. Jangan hanya Densus saja yang diberikan anggaran," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Hari Pendidikan Nasional,...
Hari Pendidikan Nasional, Kasus Perundungan Sekolah Berubah ke Cyberbullying
4 Negara dengan Kasus...
4 Negara dengan Kasus Bullying Tertinggi
Seorang Pria di Biringkanaya...
Seorang Pria di Biringkanaya Tewas Dikeroyok Gegara Bullying
Kasus Bullying Murid...
Kasus Bullying Murid SD di Enrekang Berujung Damai
Kasus Bullying Penjual...
Kasus Bullying Penjual Jalangkote Diharap Berlanjut ke Pengadilan
Kasus Bullying Meningkat,...
Kasus Bullying Meningkat, Sudin Jakbar Gelar Sosialisasi Pencegahan
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
38 menit yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
2 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
3 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
3 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
3 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
4 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved