Masa Depan Gadis Belia Hancur karena Ulah Bejat sang Paman

Jum'at, 21 Juli 2017 - 14:07 WIB
Masa Depan Gadis Belia...
Masa Depan Gadis Belia Hancur karena Ulah Bejat sang Paman
A A A
BANDAR LAMPUNG - Polsek Tanjungan, Lampung Selatan membekuk Arman (49) di Kecamatan Katibung Lampung Selatan karena telah mencabuli kepoanakannya DC (15) yang masih duduk di bangku SMP. Akibat ulah bejat Arman, korban harus menanggung malu karena hamil.

Terbongkarnya aksi bejat sang paman berawal dari laporan korban yang tak tahan dengan perlakuan tersangka yang kerap berbuat cabul. Mendapat laporan korban, polisi bergerak cepat membekuk pelaku.

Dari keterangan tersangka, tindak asusila tersebut terjadi sejak tahun 2015 yang lalu. Pelaku mengaku menyetubuhi korban karena tak tahan melihat kemolekan tubuh keponakannya tersebut.

Tersangka yang kini hamil enam bulan itu merasa takut untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tua karena di bawah ancaman tersangka. "Saya khilaf pak," kata tersangka.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Tanjungan. "Tersangka telah melanggar Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar AKP Hendi Prabowo, Kapolsek Tanjungan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6154 seconds (0.1#10.140)