Selundupkan Sabu dalam Pisang, Oknum Polisi Ini Ditangkap BNN

Kamis, 20 Juli 2017 - 21:58 WIB
Selundupkan Sabu dalam...
Selundupkan Sabu dalam Pisang, Oknum Polisi Ini Ditangkap BNN
A A A
GORONTALO - Seorang anggota polisi Briptu N yang bertugas di Polda Gorontalo dan empat rekannya ditangkap petugas BNN Kota Gorontalo karena diduga menyelundupkan narkoba ke wilayah Gorontalo.

Oknum polisi ini diringkus bersama empat pelaku lainnya beserta barang bukti empat paket sabu yang diselundupkan dalam pisang. Kelima pelaku ini ditangkap petugas di lokasi berbeda, Kamis siang (20/7/2017).

Para pelaku digagalkan petugas BNN saat menyelundupkan sabu dengan modus diselipkan dalam buah pisang. Penangkapan para pelaku bermula dari informasi yang didapat petugas BNN tentang adanya pengiriman paket narkoba dari Sulawesi Tengah masuk ke wilayah Gorontalo menggunakan mobil taksi.

Mengetahui informasi itu, petugas pun langsung membuntuti mobil taksi dan berhasil menggerebek isi mobil. Alhasil, petugas menemukan empat paket sabu yang diselipkan dalam buah pisang. Barang bukti dan tiga pelaku itu diamankan di lokasi penangkapan.

Dari pengembangan petugas, dua pelaku lain yang salah satunya oknum polisi ditangkap di lokasi berbeda di Kecamatan Limboto. Penangkapan dua pelaku itu setelah petugas berpura-pura mengantar paket narkoba ke oknum polisi berpangkat briptu yang diduga menjadi otak transaksi narkoba tersebut.

“Barang bukti yang diamankan yaitu empat paket sabu seberat lima gram, pisang, dua buah handphone, serta kartu anggota polisi,” kata Kompol Lesman Katili, Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Kota Gorontalo.

Kelima pelaku kini ditahan di Kantor BNN Kota Gorontalo untuk pemeriksaan lebih mendalam.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9696 seconds (0.1#10.140)