Segel Perusahaan Laundry, Pemkot Bekasi: Seharusnya Miliki IPAL

Kamis, 20 Juli 2017 - 22:08 WIB
Segel Perusahaan Laundry,...
Segel Perusahaan Laundry, Pemkot Bekasi: Seharusnya Miliki IPAL
A A A
BEKASI - Penyegelan yang dilakukan Pemkot Bekasi terhadap PT. Millenium Laundry ternyata dilakukan karena perusahaan tersebut terbukti melakukan pencemaran.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantinah menjelaskan, berdasarkan uji laboratorium limbah yang dibuang perusahaan terbukti mengandung Chemical Oxigen Demand (COD) dan Chromic atau logam berat yang terlarut dalam air. ”Zat racun dan bersifat karsinogen,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (20/7/2017).

Sehingga, kata dia, dua zat tersebut telah melebihi ambang batas sampai 200 persen, dan sangat mempengaruhi mutu kualitas air sungai. Namun, dua zat ini memang tidak langsung berdampak pada manusia. Namun bila terakumulasi dalam waktu yang sangat lama bisa memicu penyakit kanker.

Dua zat ini, kata dia, diperoleh dari hasil pewarnaan bahan jeans yang dicuci dalam pabrik tersebut. Seharusnya, pengelola pabrik mengolah air limbah tersebut dalam Instalasi Pengolahaan Air Limbah (IPAL) sebelum akhirnya membuang ke kali Bekasi.

Hanya saja, lanjut dia, proses standar baku pembuangan limbah tidak dilakukan. Bahkan, pemerintah telah berulang kali menegur perusahaan tersebut sebanyak enam kali. Namun tidak digubris oleh mereka. ”Surat IMB milik perusahaan tersebut belum mereka miliki,” ungkapnya.

Kustantinah mengatakan, sumber air baku dari Kali Bekasi saat ini sudah mengalami pencemaran tingkat ringan. Namun, ada beberapa titik di sepanjang alirannya yang mengalami pencemaran tingkat berat. Titik tersebut ada di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

”Air memang memiliki sifat purifikasi, dia bisa memurnikan diri sendiri (self purification), namun kalau terpapar berat tentu akan memberatkan fungsi itu sendiri,” paparnya. Untuk itu, pencegahan pencemaran lingkungan limbah perusahaan ke Kali Bekasi terus dipantau.

Penanggungjawab PT. Millenium Laundry, Muhidin mengaku, perusahaanya sudah sudah sering kali memberikan teguran. Bahkan, sejak Selasa (18/7) kemarin pabrik sudah tidak lagi beraktivitas. Mereka mengaku hanya mengeringkan bahan jeans yang sudah dicuci.

”Sudah kering, tidak lagi ada aktivitas sejak Selasa, LH pun sudah memberi teguran,” katanya. Menurutnya, pihaknya belum biaa membuat IPAL sesuai standar baku lantaran terbentur pembiayaan. Di mana satu IPAL dibutuhkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar.
(ysw)
Berita Terkait
Tercemar Limbah, Kali...
Tercemar Limbah, Kali Bekasi Berbusa dan Keluarkan Bau Busuk
Pemkab Bekasi Lakukan...
Pemkab Bekasi Lakukan Investigasi Pencemaran Kali Sadang Cibitung
Sungai Jaletreng Berwarna...
Sungai Jaletreng Berwarna Coklat, DLH: Hasil Uji Lab Masih Kategori Aman
DLHK Masih Telusuri...
DLHK Masih Telusuri Penyebab Kali di Cimanggis Depok Dipenuhi Busa
5 Sungai Paling Kotor...
5 Sungai Paling Kotor di Bekasi, Limbah Pabrik dan Sampah Jadi Masalah Utama
Viral Busa Menggunung...
Viral Busa Menggunung di Kali Baru Cimanggis, Begini Hasil Penelusuran DLHK Depok
Berita Terkini
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
1 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
1 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
1 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
2 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
3 jam yang lalu
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
3 jam yang lalu
Infografis
Vajiralongkorn, Raja...
Vajiralongkorn, Raja Terkaya di Dunia yang Miliki 52 Kapal Emas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved