Sungai Jaletreng Berwarna Coklat, DLH: Hasil Uji Lab Masih Kategori Aman
Senin, 21 September 2020 - 07:35 WIB
loading...
Dinas Lingkungan Hidup Tangsel menyatakan, Sungai Jaletreng Riverpark masih memenuhi standar air baku permukaan. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menyatakan, Sungai Jaletreng Riverpark, masih memenuhi standar air baku permukaan.
Hal ini terungkap berdasarkan hasil uji lab sampel air yang dilakukan oleh DLH Tangsel dan dituangkan ke dalam bentuk kajian ilmiah. Hasilnya, sungai Jaletreng masih dalam kategori aman alias tidak tercemar limbah.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pembinaan Lingkungan, DLH Kota Tangsel Tedi Krisna mengatakan, ada tiga titik di Sungai Jaletreng yang diambil sampelnya oleh tim. (Baca juga: Sekarang Pantau Pencemaran Lingkungan Bisa lewat Proper)
"Pertama di hulu, di ujung. Semua parameter memenuhi baku mutu yang ada. Lalu di tengah pun sama, dan hilir pun sama. Ada tengah, hulu dan hilir," kata Tedi, kepada SINDOnews, di Serpong, Minggu (20/9/2020).
Pengambilan sampel air dilakukan pada Juni 2020 dan hanya sekali dalam setahun. Jadi, jauh sebelum pembuangan limbah di kawasan Taman Tekno BSD City. Hasil uji lab tentang baku mutu kualitas air permukaan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Air.
Hal ini terungkap berdasarkan hasil uji lab sampel air yang dilakukan oleh DLH Tangsel dan dituangkan ke dalam bentuk kajian ilmiah. Hasilnya, sungai Jaletreng masih dalam kategori aman alias tidak tercemar limbah.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pembinaan Lingkungan, DLH Kota Tangsel Tedi Krisna mengatakan, ada tiga titik di Sungai Jaletreng yang diambil sampelnya oleh tim. (Baca juga: Sekarang Pantau Pencemaran Lingkungan Bisa lewat Proper)
"Pertama di hulu, di ujung. Semua parameter memenuhi baku mutu yang ada. Lalu di tengah pun sama, dan hilir pun sama. Ada tengah, hulu dan hilir," kata Tedi, kepada SINDOnews, di Serpong, Minggu (20/9/2020).
Pengambilan sampel air dilakukan pada Juni 2020 dan hanya sekali dalam setahun. Jadi, jauh sebelum pembuangan limbah di kawasan Taman Tekno BSD City. Hasil uji lab tentang baku mutu kualitas air permukaan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Air.
Lihat Juga :