Kakek Bejat Tega Cabuli Cucu Selama Tiga Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Rabu, 19 Juli 2017 - 15:47 WIB
Kakek Bejat Tega Cabuli Cucu Selama Tiga Tahun hingga Hamil 7 Bulan
Kakek Bejat Tega Cabuli Cucu Selama Tiga Tahun hingga Hamil 7 Bulan
A A A
KENDAL - Seorang kakek di Kendal, Jawa Tengah (Jateng), tega mencabuli cucunya sendiri berulang-ulang sejak tahun 2014. Akibat perbuatan bejatnya itu, sat ini, korban berinisial LS, yang masih berusia 16 tahun hamil tujuh bulan.

Kakek berusia 58 tahun itu akhirnya dilaporkan masyarakat ke Polres Kendal. Pengakuan pelaku bernama Rubani yang bekerja sebagai buruh penyadap karet ini, dia telah mencabuli cucunya sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Perbuatannya itu dilakukan di rumahnya dan dilakukan seminggu sekali. Selama hampir tiga tahun, perbuatan bejatnya dilakukan berulang-ulang dan kini cucunya hamil tujuh bulan.

Sang cucu memang tinggal bersama kakek dan neneknya karena orang tuanya bekerja di luar negeri. Kepada penyidik PPA Polres Kendal, Rubani mengatakan cucunya selalu tidur bersama dirinya.

Kasat Reskrim Porles Kendal, AKP Aris Munandar, Rabu (19/7/2017) mengatakan, pelaku merupakan kakek korban. Perubahan pada tubuh korban membuat warga curiga sehingga mereka melaporkannya ke polisi. Dari pengakuan korban, pelaku mencabuli dan menggaulinya sejak tahun 2014. Kemudian hasil pemeriksaan dokter, korban sudah hamil tujuh bulan.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Kendal dan bakal dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara,” kata AKP Aris Munandar.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8603 seconds (0.1#10.140)