Polisi Buru Jaringan Pretty Asmara di Dunia Hiburan

Selasa, 18 Juli 2017 - 20:18 WIB
Polisi Buru Jaringan...
Polisi Buru Jaringan Pretty Asmara di Dunia Hiburan
A A A
JAKARTA - Polisi sudah menetapkan aktris lawas yang juga komedian, Pretty Asmara (40) sebagai terduga pengedar narkoba. Polisi kini memburu tersangka lain yang masuk jaringan Pretty Asmara di dunia hiburan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, polisi masih terus menggali keterangan dari Pretty Asmar terkait sepak terjangnya di bisnis narkoba.

"Masih dimintai keterangan sudah berapa yang disuplai narkoba olehnya (Pretty) selama dia menjadi (terduga) pengedar," ujar Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).

Diberitakan sebelumnya, Pretty Asmara diciduk dari sebuah hotel di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat bersama rekannya seorang wiraswasta berinisial HMD (47). Keduanya ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, dan happy five. (Baca: Selain Pretty Asmara, Polisi Amankan 7 Pekerja Hiburan Lain)

Sementara itu, Kasubdit II Narkoba Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander, menyebutkan, dari hasil tes urine, Pretty Asmara memang negatif mengkonsumsi narkoba jenis amphetamine dan benzodiazepin (obat penenang) Namun, Pretty Asmara berperan sebagai orang yang mengkondisikan HMD untuk menyiapkan barang haram tersebut.

"Target kami sebenarnya HMD tapi ternyata PA ini (Pretty Asmara) juga perantara, orang yang menyediakan, menyiapkan, dan membayarkannya," tuturnya.

Saat ini, polisi sedang menelusuri siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, salah satunya melalui nomor telepon yang ada di ponsel Pretty Asrama. Polisi juga tengah memburu seseorang bernama Alvin yang diketahui mengatur acara pesta narkoba di hotel tersebut.

Pretty Asmara kini dijerat pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 32/2009 tentang Narkotika.
(thm)
Berita Terkait
Enam Kali Pakai Narkoba,...
Enam Kali Pakai Narkoba, Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Ibra Azhari
Komika Fico Fachriza...
Komika Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka, Polisi Amankan 1,45 Gram Tembakau Sintetis
Begini Tampang Ammar...
Begini Tampang Ammar Zoni Berbaju Tahanan untuk Ketiga Kalinya
Aktor Jeff Smith Kembali...
Aktor Jeff Smith Kembali Ditangkap dengan Barang Bukti Narkotika Jenis LSD
Potret Rizky Nazar,...
Potret Rizky Nazar, Aktor Tampan Pujaan Kaum Hawa yang Kembali Terjerumus Narkoba
Artis JJ Istri Ajun...
Artis JJ Istri Ajun Perwira Resmi Tersangka Narkoba
Berita Terkini
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
8 menit yang lalu
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
25 menit yang lalu
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
1 jam yang lalu
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
2 jam yang lalu
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
2 jam yang lalu
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved