Polisi Buru Jaringan Pretty Asmara di Dunia Hiburan

Selasa, 18 Juli 2017 - 20:18 WIB
Polisi Buru Jaringan...
Polisi Buru Jaringan Pretty Asmara di Dunia Hiburan
A A A
JAKARTA - Polisi sudah menetapkan aktris lawas yang juga komedian, Pretty Asmara (40) sebagai terduga pengedar narkoba. Polisi kini memburu tersangka lain yang masuk jaringan Pretty Asmara di dunia hiburan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, polisi masih terus menggali keterangan dari Pretty Asmar terkait sepak terjangnya di bisnis narkoba.

"Masih dimintai keterangan sudah berapa yang disuplai narkoba olehnya (Pretty) selama dia menjadi (terduga) pengedar," ujar Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).

Diberitakan sebelumnya, Pretty Asmara diciduk dari sebuah hotel di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat bersama rekannya seorang wiraswasta berinisial HMD (47). Keduanya ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, dan happy five. (Baca: Selain Pretty Asmara, Polisi Amankan 7 Pekerja Hiburan Lain)

Sementara itu, Kasubdit II Narkoba Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander, menyebutkan, dari hasil tes urine, Pretty Asmara memang negatif mengkonsumsi narkoba jenis amphetamine dan benzodiazepin (obat penenang) Namun, Pretty Asmara berperan sebagai orang yang mengkondisikan HMD untuk menyiapkan barang haram tersebut.

"Target kami sebenarnya HMD tapi ternyata PA ini (Pretty Asmara) juga perantara, orang yang menyediakan, menyiapkan, dan membayarkannya," tuturnya.

Saat ini, polisi sedang menelusuri siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, salah satunya melalui nomor telepon yang ada di ponsel Pretty Asrama. Polisi juga tengah memburu seseorang bernama Alvin yang diketahui mengatur acara pesta narkoba di hotel tersebut.

Pretty Asmara kini dijerat pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 32/2009 tentang Narkotika.
(thm)
Berita Terkait
Enam Kali Pakai Narkoba,...
Enam Kali Pakai Narkoba, Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Ibra Azhari
Komika Fico Fachriza...
Komika Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka, Polisi Amankan 1,45 Gram Tembakau Sintetis
Begini Tampang Ammar...
Begini Tampang Ammar Zoni Berbaju Tahanan untuk Ketiga Kalinya
Aktor Jeff Smith Kembali...
Aktor Jeff Smith Kembali Ditangkap dengan Barang Bukti Narkotika Jenis LSD
Potret Rizky Nazar,...
Potret Rizky Nazar, Aktor Tampan Pujaan Kaum Hawa yang Kembali Terjerumus Narkoba
Artis JJ Istri Ajun...
Artis JJ Istri Ajun Perwira Resmi Tersangka Narkoba
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
8 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
15 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
31 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved