Pemprov Ingin Resmikan Simpang Susun Semanggi, DPRD: Diaudit Dulu

Selasa, 18 Juli 2017 - 05:33 WIB
Pemprov Ingin Resmikan...
Pemprov Ingin Resmikan Simpang Susun Semanggi, DPRD: Diaudit Dulu
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yakin Simpang Susun Semanggi bisa di-lauching pada 17 Agustus 2017. Bagi DPRD DKI Jakarta, tidak masalah diresmikan asal dilakukan audit terlebih dahulu.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdul Ghani dengan tegas meminta Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak terburu-buru mengoperasikan Simpang Susun Semanggi meskipun dinyatakan layak dan mendapatkan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Sebab, proyek tersebut merupakan hasil Kompensasi Luas Bangunan (KLB) perusahaan swasta. Artinya, penyerahan aset perusahaan swasta ke Pemprov DKI Jakarta harus dilakukan terlebih dahulu.

"Harus diaudit terlebih dahulu. Saya dengar dana Simpang Susun Semanggi sekitar Rp350 miliar. Apakah sesuai dengan bangunannya? Lalu apakah seimbang dengan nilai KLB perusahaan swasta? Kalau tidak ya jadi temuan dan harus dipertanggungjawabkan," ujar Abdul Ghani, Senin (17/7/2017).

Ghani menyebutkan, banyak pembangunan di Jakarta era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menggunakan dana perusahaan swasta, baik itu KLB ataupun Corporate Social Responsibility (CSR). Namun, pembangunan yang seharusnya menjadi milik Pemprov DKI tidak tercatat dan banyak yang belum diserahterimakan.

”Banyak aset baik gedung atau taman yang dibangun oleh swasta. Saya tanya ke Badan Aset, katanya belum terdata. Pantas saja lahan sendiri di Cengkareng di beli sendiri oleh Pemprov DKI," ujarnya.

Untuk mencegah hal tersebut, sebagai Ketua Fraksi Gerindra, Abdul Ghani mengusulkan agar Pemprov DKI membentuk peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan aset hasil KLB atau CSR perusahaan swasta. Dengan adanya perda, Gubernur DKI tidak bisa begitu saja menggunakan dana perusahaan swasta untuk pembangunan, khususnya infrastruktur.

General Superintendent PT Wijaya Karya I Ketut Pasek Senjaya Putra selaku pelaksana pembangunan mengatakan, Simpang Susun Semanggi sudah dinyatakan layak beroperasi oleh Komisi Pengujian Terowongan dan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Hasil uji statis dan uji dinamis Simpang Susun Semanggi yang dilakukan pada Jumat (14/7) lalu berlangsung sukses. ”Sudah layak untuk digunakan. Kami hanya tinggal menunggu sertifikat layak fungsinya (SLF) saja," ungkapnya.
(thm)
Berita Terkait
Warga Lebak Banten Protes...
Warga Lebak Banten Protes Pembangunan Jembatan Lambat
Proyek Infrastruktur...
Proyek Infrastruktur Digencarkan dengan Terobosan Pembiayaan
TelkomGroup Berhasil...
TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatra
Pembiayaan Infrastruktur...
Pembiayaan Infrastruktur Turun
Sarana Multi Infrastruktur...
Sarana Multi Infrastruktur Resmikan Fasilitas MCK Untuk Warga Desa Konga, NTT
Tingkatkan Daya Saing...
Tingkatkan Daya Saing Nasional dengan Pembangunan Infrastruktur
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved