Tak Hanya Kasus Miras, Brigpol AAS juga Suka Main Perempuan
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Oknum Polisi Satuan Sabhara Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigpol AAS yang menganiaya bocah SDN 1 Kumai Hilir MA (12) ternyata tak hanya terlilit kasus peredaran minuman keras (miras) saja. Tetapi, AAS juga pernah tersangkut kasus main perempuan. Hal ini diceritakan oleh sejumlah anggota Polres Kobar.
"Nah enggak jera-jera, habis disanksi diduga bekingi peredaran miras dan dahulu juga kasus main perempuan. Sekarang malah aniaya bocah," ujar Anggota Polres Kobar yang identitasnya tak mau disebutkan, di Kotawaringin Barat, Minggu (16/7/2017).
Tak hanya itu, informasi dari pihak keluarga, ASS juga ringan tangan kepada istri dan anak anaknya. "Orangnya memang tempramental, suka main kasar. Banyak di internal Polres Kobar yang tidak suka sama ASS ini," tambahnya lagi.
Sementara itu, Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng AKBP Pria Premos menambahkan, sejak Sabtu malam pukul 19.00 WIB oknum polisi penganiaya bocah itu diperiksa tim Propam Polres Kobar.
"Usai Isya, ASS diperiksa Propam, saya tepati janji saya dan tidak akan intervensi. Kalau salah ya harus dihukum," ujar Pria kepada MNC Media Sabtu malam.
Namun dirinya belum bisa menjelaskan materi pemeriksaan secara detail. Sebab hingga saat ini masih diperiksa maraton. "Hasilnya apa masih menunggu pemeriksaan, besok pasti kita sampaikan ke media," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Kobar AKBP Pria Premos berjanji akan menindak tegas anggotanya yang telah menganiaya bocah SD. "Saya pastikan akan proses sesuai aturan yang berlaku. Ancamannya bisa penundaan pangkat atau penurunan pangkat dan proses kurungan," ujarnya.
Namun saat ditanya terkait penerapan UU Perlindungan Anak, kapolres belum banyak berkomentar. Sebab jelas di UU Perlindungan anak itu bukan delik aduan. Jika sudah ada bukti dan saksi, polisi bisa langsung memprosesnya.
"Ya ini kan sudah damai secara kekeluargaan dan ada perjanjiannya, kalau dikenakan UU Perlindungan Anak terhadap si pelaku, ini masih coba saya pertimbangkan," tuturnya. (Baca Juga: Oknum Polisi Penganiaya Siswa SD Punya Rekam Jejak Buruk
Kemudian terkait ancaman fisik oknum polisi tersebut kepada para guru SDN 1 Kumai Hilir, dia menegaskan, tidak akan terjadi apa-apa kepada guru dan keluarga korban.
"Saya jamin keselamatan para guru, keluarga korban dan murid SD. Kalau berani macam-macam lagi, si ASS cari mati dia. Jangan takut, saya siap dihubungi bapak ibu sekalian setiap saat," kata Pria.
"Nah enggak jera-jera, habis disanksi diduga bekingi peredaran miras dan dahulu juga kasus main perempuan. Sekarang malah aniaya bocah," ujar Anggota Polres Kobar yang identitasnya tak mau disebutkan, di Kotawaringin Barat, Minggu (16/7/2017).
Tak hanya itu, informasi dari pihak keluarga, ASS juga ringan tangan kepada istri dan anak anaknya. "Orangnya memang tempramental, suka main kasar. Banyak di internal Polres Kobar yang tidak suka sama ASS ini," tambahnya lagi.
Sementara itu, Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng AKBP Pria Premos menambahkan, sejak Sabtu malam pukul 19.00 WIB oknum polisi penganiaya bocah itu diperiksa tim Propam Polres Kobar.
"Usai Isya, ASS diperiksa Propam, saya tepati janji saya dan tidak akan intervensi. Kalau salah ya harus dihukum," ujar Pria kepada MNC Media Sabtu malam.
Namun dirinya belum bisa menjelaskan materi pemeriksaan secara detail. Sebab hingga saat ini masih diperiksa maraton. "Hasilnya apa masih menunggu pemeriksaan, besok pasti kita sampaikan ke media," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Kobar AKBP Pria Premos berjanji akan menindak tegas anggotanya yang telah menganiaya bocah SD. "Saya pastikan akan proses sesuai aturan yang berlaku. Ancamannya bisa penundaan pangkat atau penurunan pangkat dan proses kurungan," ujarnya.
Namun saat ditanya terkait penerapan UU Perlindungan Anak, kapolres belum banyak berkomentar. Sebab jelas di UU Perlindungan anak itu bukan delik aduan. Jika sudah ada bukti dan saksi, polisi bisa langsung memprosesnya.
"Ya ini kan sudah damai secara kekeluargaan dan ada perjanjiannya, kalau dikenakan UU Perlindungan Anak terhadap si pelaku, ini masih coba saya pertimbangkan," tuturnya. (Baca Juga: Oknum Polisi Penganiaya Siswa SD Punya Rekam Jejak Buruk
Kemudian terkait ancaman fisik oknum polisi tersebut kepada para guru SDN 1 Kumai Hilir, dia menegaskan, tidak akan terjadi apa-apa kepada guru dan keluarga korban.
"Saya jamin keselamatan para guru, keluarga korban dan murid SD. Kalau berani macam-macam lagi, si ASS cari mati dia. Jangan takut, saya siap dihubungi bapak ibu sekalian setiap saat," kata Pria.
(mhd)