Tak Hanya Kasus Miras, Brigpol AAS juga Suka Main Perempuan

Minggu, 16 Juli 2017 - 12:28 WIB
Tak Hanya Kasus Miras,...
Tak Hanya Kasus Miras, Brigpol AAS juga Suka Main Perempuan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Oknum Polisi Satuan Sabhara Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigpol AAS yang menganiaya bocah SDN 1 Kumai Hilir MA (12) ternyata tak hanya terlilit kasus peredaran minuman keras (miras) saja. Tetapi, AAS juga pernah tersangkut kasus main perempuan. Hal ini diceritakan oleh sejumlah anggota Polres Kobar.

"Nah enggak jera-jera, habis disanksi diduga bekingi peredaran miras dan dahulu juga kasus main perempuan. Sekarang malah aniaya bocah," ujar Anggota Polres Kobar yang identitasnya tak mau disebutkan, di Kotawaringin Barat, Minggu (16/7/2017).

Tak hanya itu, informasi dari pihak keluarga, ASS juga ringan tangan kepada istri dan anak anaknya. "Orangnya memang tempramental, suka main kasar. Banyak di internal Polres Kobar yang tidak suka sama ASS ini," tambahnya lagi.

Sementara itu, Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng AKBP Pria Premos menambahkan, sejak Sabtu malam pukul 19.00 WIB oknum polisi penganiaya bocah itu diperiksa tim Propam Polres Kobar.

"Usai Isya, ASS diperiksa Propam, saya tepati janji saya dan tidak akan intervensi. Kalau salah ya harus dihukum," ujar Pria kepada MNC Media Sabtu malam.

Namun dirinya belum bisa menjelaskan materi pemeriksaan secara detail. Sebab hingga saat ini masih diperiksa maraton. "Hasilnya apa masih menunggu pemeriksaan, besok pasti kita sampaikan ke media," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Kobar AKBP Pria Premos berjanji akan menindak tegas anggotanya yang telah menganiaya bocah SD. "Saya pastikan akan proses sesuai aturan yang berlaku. Ancamannya bisa penundaan pangkat atau penurunan pangkat dan proses kurungan," ujarnya.

Namun saat ditanya terkait penerapan UU Perlindungan Anak, kapolres belum banyak berkomentar. Sebab jelas di UU Perlindungan anak itu bukan delik aduan. Jika sudah ada bukti dan saksi, polisi bisa langsung memprosesnya.

"Ya ini kan sudah damai secara kekeluargaan dan ada perjanjiannya, kalau dikenakan UU Perlindungan Anak terhadap si pelaku, ini masih coba saya pertimbangkan," tuturnya. (Baca: Oknum Polisi Penganiaya Siswa SD Punya Rekam Jejak Buruk )

Kemudian terkait ancaman fisik oknum polisi tersebut kepada para guru SDN 1 Kumai Hilir, dia menegaskan, tidak akan terjadi apa-apa kepada guru dan keluarga korban.

"Saya jamin keselamatan para guru, keluarga korban dan murid SD. Kalau berani macam-macam lagi, si ASS cari mati dia. Jangan takut, saya siap dihubungi bapak ibu sekalian setiap saat," kata Pria.
(mhd)
Berita Terkait
Kampanye 16 Hari Anti...
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Kampanye Bersama Akhiri...
Kampanye Bersama Akhiri Kekerasan Digital Terhadap Wanita dan Anak
Viral Video Anak Kecil...
Viral Video Anak Kecil Dianiaya sampai Menangis Ketakutan
KPPB Ajak Masyarakat...
KPPB Ajak Masyarakat Tolak Aksi Kekerasan Terhadap Perempuan
Kebebasan Anak Perempuan...
Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Pemda Harus Ikut Andil...
Pemda Harus Ikut Andil Lindungi Perempuan Korban Kekerasan
Berita Terkini
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
9 menit yang lalu
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
38 menit yang lalu
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
1 jam yang lalu
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
1 jam yang lalu
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
1 jam yang lalu
Infografis
10 Penembak Jitu Terbaik...
10 Penembak Jitu Terbaik di Dunia, Salah Satunya Sniper Perempuan Soviet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved