Bea Cukai Teluk Nibung Tangkap Kapal Penyelundup Pakaian Bekas
A
A
A
BELAWAN - Bea Cukai Teluk Nibung mengagalkan penyelundupan pakaian bekas asal Malaysia yang dibawa kapal nelayan berbendera Indonesia di perairan Bagan Batak, Asahan, Sabtu (15/7/2017). Meskipun gagal menangkap anak buah kapal, namun petugas menyita sisa barang bukti sebanyak 100 bal pakaian bekas, yang akan dilansir kedaratan menggunakan perahu kecil.
Kepala Sub Seksi Penyidik Bea Cukai Teluk Nibung Aulia Arief Nasution mengatakan, para penyelundup selalu memanfaatkan perairan Tanjung Balai Asahan untuk memasukkan barang-barang ilegal dari Malaysia. “Sebanyak 100 bal pakaian bekas yang tersisa di atas kapal penyelundup dari Malaysia ini langsung dibawa ke dermaga Bea Cukai di Belawan,” katanya.
Aulia menjelaskan, pakaian bekas ini dibawa dari Port Klang Malaysia dan tidak memiliki dokumen resmi. Guna proses penyelidikan lebih lanjut, seluruhan barang bukti berupa 100 bal pakaian bekas yang disita petugas untuk dimusnahkan.
Kepala Sub Seksi Penyidik Bea Cukai Teluk Nibung Aulia Arief Nasution mengatakan, para penyelundup selalu memanfaatkan perairan Tanjung Balai Asahan untuk memasukkan barang-barang ilegal dari Malaysia. “Sebanyak 100 bal pakaian bekas yang tersisa di atas kapal penyelundup dari Malaysia ini langsung dibawa ke dermaga Bea Cukai di Belawan,” katanya.
Aulia menjelaskan, pakaian bekas ini dibawa dari Port Klang Malaysia dan tidak memiliki dokumen resmi. Guna proses penyelidikan lebih lanjut, seluruhan barang bukti berupa 100 bal pakaian bekas yang disita petugas untuk dimusnahkan.
(wib)