Polisi Ungkap Pencurian di Kantor iNews TV Jayapura

Jum'at, 14 Juli 2017 - 21:32 WIB
Polisi Ungkap Pencurian di Kantor iNews TV Jayapura
Polisi Ungkap Pencurian di Kantor iNews TV Jayapura
A A A
JAYAPURA - Kepolisian Resor Jayapura Kota berhasil mengungkap pelaku pencurian di kantor iNews TV Jayapura dan mengamankan barang bukti hasil pencurian berupa peralatan operasional iNews TV. Kapolresta Jayapura AKBP Tober Marison Sirait mengatakan, Kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap salah pelaku berinisial ZK warga yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti yang telah diambil.

“Kepolisian sedang memburu pelaku lainnya yang telah kabur dan untuk pelaku yang tertangkap dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Kapolres, Jumat (14/7/2017).

Kasus pencurian di Kantor iNews TV Jayapura terjadi pada 8 Juli 2017 lalu dimana para kawanan pelaku pencuri yang berjumlah empat orang mencongkel jendela belakang lantai dua kantor tersebut dengan mengunakan linggis.

Para pelaku berhasil membawa kabur barang opersional milik kantor iNews TV Jayapura berupa satu buah kamera Panasonic, dua set komputer, satu buah televisi dan peralatan lainnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6653 seconds (0.1#10.140)