Pemprov DKI Ancam Cabut SLF 9 Gedung yang Alami Kebocoran Air Tanah

Jum'at, 14 Juli 2017 - 04:11 WIB
Pemprov DKI Ancam Cabut...
Pemprov DKI Ancam Cabut SLF 9 Gedung yang Alami Kebocoran Air Tanah
A A A
JAKARTA - Sebanyak sembilan gedung di Jakarta memiliki mata air pada basement dan dimanfaatkan sebagai sumber air bersih. DKI akan cabut Sertifikat Layak Fungsi (SLF) gedung yang terdiri dari perusahaan, sekolah dan apartemen itu.

Berdasarkan data yang didapat dari Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, sembilan gedung tersebut yakni Universitas Al azhar Indonesia, Apartemen Permata Hijau, PT Permata Senayan Pratama di Jalan Palmerah Selatan, PT Chitatex Peni di Jalan Prof Dr Satrio, PT Swadharma Prima Utama di Jalan Karet Pasar Baru, Pusat Grosir Tanahabang Blok B, PT Mekar Prana Indah di Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Menara Bidakara II, dan Apartemen Mediterania Garden di Jakarta Barat.

Dari pantauan di Universitas Al-azhar Indonesia, basement dua tempat parkir kendaraan roda dua dan roda empat itu terdapat satu bak penampungan air setinggi 2 meter dengan luas sekitar 1,5x1,5 meter. Dalam bak tersebut terdapat semburan air kencang berwarna jernih setinggi 1,5 meter dari permukaan bak penampungan.

Di permukaan kolam terdapat sebuah mesin penyedot ketika air memenuhi bak penampungan. Mesin tersebut dialirkan ke pipa yang terdapat dibawah bak penampungan. Sayangnya, rembesan bak penampungan meluas ke halaman parkir bagian sudut gedung dan berkaibat tidak digunakan untuk parkir.

Kepala Badan Khusus Pengelola Gedung Universitas Al Azhar Indonesia, Sudirman mengatakan, basement terbawah itu berada di kedalaman antara 12-14 meter dari permukaan jalan yang ada di sekitar gedung. Menurutnya, hal itu sudah terjadi sejak 2005.

Bahkan, kata Sudirman, mata air tersebut merupakan mata air ketiga setelah dua mata air sebelumnya ditutup ketika diketahui meluap.

"Jadi waktu basement itu jadi, ada mata air yang keluar. Kami tutup eh muncul di titik lain. Nah, kami tutup lagi muncullah mata air yang ada di bak penampungan saat ini. Jadi ya dibuat bak penampungan agar tidak keluar di titik lain," kata Sudirman saat ditemui di Gedung Universitas Al-azhar Indonesia, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Dengan adanya bak penampungan mata air itu, Sudirman mengakui bahwa gedung memanfaatkannya sebagai sumber air wudhu di tempat ibadah yang ada dan kegiatan lain di gedung tersebut. Pemanffatn air tanah terebut bahkan diakuinya digunakan tanpa ijin dari siapapun. Hal itu lantaran pihaknya bukan menyedot air tanah. Tetapi memanfaatkan air tanah yang memang keluar sendiri.

"Ini mata air anugerah. Pada 21 Juni lalu kami juga sudah didatangi oleh badan konservasi di Pemda dan tidak disuruh tutup," ujarnya.

Kepala seksi Kepala Seksi Konservasi Air Tanah Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Ridho memastikan bila Pemprov DKI akan mencabut SLF sembilan gedung yang mengalami kebocoran mata air itu. Saat ini, kata dia, pihaknya sedang berkordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Ridho menceritakan, awal terbongkarnya kasus penggunaan air tanah di 9 gedung itu berawal dari laporan PAM Jaya yang kehilangan pemasukan dari pelanggan besarnya.

"Dari sembilan gedung, paling banyak itu di Apartemen Permata Hijau. Saking banyaknya air tanah yang keluar, pengelola apartemen bisa menghemat penggunaan air yang disupplai PAM Jaya selama kurang lebih 10 tahun. Jadi mereka memanfaatkan air tanah itu untuk berbagai keperluan di apartemen," jelasnya.

Ridho menyebut kebocoran paling besar terjadi di 2 gedung yang terdapat di Jakarta Selatan, yakni Universitas Al Azhar di Jalan Sisingamangaraja dan Apartemen Permata Hijau di Komplek Permata Hijau. Air tanah bocor lantaran pengerjaan basement yang tak cermat dan tak mampu diatasi pemberhentian kebocorannya.

Ridho menampik bahwa selama ini membiarkan sumber mata air itu di tampung dalam bak dan digunakan untuk keperluan sehari-hari. Sebab, kata dia, selama ini dia telah menyarankan pengeloa sembilan gedung itu agar menutup sumber air tanah yang keluar tersebut.

"Penggunaan air tanah itu akan dihitung lalu kemudian mesti dibayar oleh setiap gedung," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Gara-gara Kabel Pompa...
Gara-gara Kabel Pompa Air Perumda Dicuri, Ribuan Pelanggan 2 Kecamatan di Jambi Tidak Mandi
Atasi Krisis Air Bersih,...
Atasi Krisis Air Bersih, Panglima Kodam Udayana Lakukan Ini
Warga Bandengan Sudah...
Warga Bandengan Sudah 3 Bulan Sulit Dapat Air Bersih, Mandi Susah Cucian Menumpuk
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Bangunan Bertingkat Sedot Air Tanah
Pipa HDPE ALVApipe Dukung...
Pipa HDPE ALVApipe Dukung Penyaluran Air Bersih di Indonesia
Jaga Kebersihan Air,...
Jaga Kebersihan Air, UV Sterilization Teknologi Pembunuh Bakteri
Berita Terkini
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
15 menit yang lalu
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
1 jam yang lalu
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
8 jam yang lalu
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
8 jam yang lalu
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
9 jam yang lalu
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
10 jam yang lalu
Infografis
Lokasi dan Fakta Vaksin...
Lokasi dan Fakta Vaksin Pfizer yang Disiapkan Pemprov DKI Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved