Perkara Sabu Paling Banyak Ditangani Kejari Batam
A
A
A
BATAM - Kasus narkotika jenis sabu-sabu menjadi perkara yang palingbanyak ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Kepala Kejari Batam, Roch Adi Wibowo mengatakan, perkara narkotika di Kejari Batam mencapai 40% dari total keseluruhan perkara pidana umum yang ada.
“Dari keseluruhan perkara narkotika, paling banyak adalah jenis sabu,” katanya di Batam, Rabu (12/7/2017).
Tingginya jumlah perkara narkotika di Batam kini menjadi ancaman serius yang sangat membahayakan. Sehingga pemberantasan peredaran narkotika harus lebih ditingkatkan.
“Bahaya narkotika di Batam sudah sampai ke titik yang harus diwaspadai. Seluruh penegak hukum harus saling bersinergi menangani ini,” kata Bowo.
Bowo menjelaskan, hukuman yang diberikan kepada pelaku narkotika, sejauh ini dianggap belum memberikan efek jera. Hal ini dikarenakan beberapa faktor sehingga masyarakat tetap mau bergelut dalam dunia peredaran narkotika.
“Salah satunya adalah faktor ekonomi. Kurir yang datang dari Malaysia itu kebanyakan mau menjadi kurir hanya karena demi uang 1000-2000 Ringgit Malaysia. Artinya, ada kebutuhan dan mereka ingin mendapatkan dengan cara yang cepat,” ujarnya.
“Dari keseluruhan perkara narkotika, paling banyak adalah jenis sabu,” katanya di Batam, Rabu (12/7/2017).
Tingginya jumlah perkara narkotika di Batam kini menjadi ancaman serius yang sangat membahayakan. Sehingga pemberantasan peredaran narkotika harus lebih ditingkatkan.
“Bahaya narkotika di Batam sudah sampai ke titik yang harus diwaspadai. Seluruh penegak hukum harus saling bersinergi menangani ini,” kata Bowo.
Bowo menjelaskan, hukuman yang diberikan kepada pelaku narkotika, sejauh ini dianggap belum memberikan efek jera. Hal ini dikarenakan beberapa faktor sehingga masyarakat tetap mau bergelut dalam dunia peredaran narkotika.
“Salah satunya adalah faktor ekonomi. Kurir yang datang dari Malaysia itu kebanyakan mau menjadi kurir hanya karena demi uang 1000-2000 Ringgit Malaysia. Artinya, ada kebutuhan dan mereka ingin mendapatkan dengan cara yang cepat,” ujarnya.
(rhs)