Kedapatan Bawa Sabu 1,5 Kg, Tamu Hotel di Riau Dibekuk Polisi
Kamis, 12 Mei 2022 - 15:16 WIB
loading...
Tim Polres Kepulauan Meranti, Riau mengamankan seorang tamu Hotel L di Selatpanjang. Tamu berinisial SL alias Udin diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram (Kg). Foto SINDOnews
A
A
A
PEKANBARU - Tim Polres Kepulauan Meranti, Riau mengamankan seorang tamu Hotel L di Selatpanjang. Tamu berinisial SL alias Udin diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram (Kg).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul mengatakan dari tangan tersangka polisi mengamankan 1,5 Kg sabu . Tersangka merupakan warga Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau."Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni dua paket narkotika jenis sabu yang dibalut lakban hitam," kata Kapolres Andi Yul Kamis (12/5/2022). Baca juga: Terjerat Utang Narkoba, Riki Ricardo Diikat dan Disekap di Kebun
Kronologis penangkapan itu, kata Kapolres, berawal dari hasil penyelidikan tim Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti yang mendapati bahwa di dalam kamar 205 Hotel L di Selatpanjang akan berlangsung transaksi jual beli diduga narkotika. Selanjutnya, tim langsung menuju ke lokasi.
Lalu sekira pukul 12.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di dalam kamar tersebut dan mengamankan seorang laki laki. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan TKP dengan disaksikan oleh reseptionis hotel, personel menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul mengatakan dari tangan tersangka polisi mengamankan 1,5 Kg sabu . Tersangka merupakan warga Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau."Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni dua paket narkotika jenis sabu yang dibalut lakban hitam," kata Kapolres Andi Yul Kamis (12/5/2022). Baca juga: Terjerat Utang Narkoba, Riki Ricardo Diikat dan Disekap di Kebun
Kronologis penangkapan itu, kata Kapolres, berawal dari hasil penyelidikan tim Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti yang mendapati bahwa di dalam kamar 205 Hotel L di Selatpanjang akan berlangsung transaksi jual beli diduga narkotika. Selanjutnya, tim langsung menuju ke lokasi.
Lalu sekira pukul 12.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di dalam kamar tersebut dan mengamankan seorang laki laki. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan TKP dengan disaksikan oleh reseptionis hotel, personel menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.
Lihat Juga :