Buat Paspor Kini Lebih Mudah dengan Mesin APM

Selasa, 11 Juli 2017 - 22:18 WIB
Buat Paspor Kini Lebih Mudah dengan Mesin APM
Buat Paspor Kini Lebih Mudah dengan Mesin APM
A A A
KARIMUN - Pembuatan paspor di Indonesia kini lebih mudah dengan mesin Anjungan Paspor Mandiri (APM). Namun, layanan self service ini baru ada di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun dan diluncurkan, Selasa (11/7/2017) oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ronnie Sompie.

Kepala Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun Mas Arie Yuliasyah Dwi Putra mengatakan, APM merupakan inovasi terbaru dan pertama kali di Indonesia dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat. Mesin APM ini akan menjadi percontohan untuk daerah lainnya.

Masyarakat dipastikan mendapatkan kemudahan dan kepastian waktu pelayanan keimigrasian. Selama ini, antrean pengurusan pembuatan paspor tidak efektif dan efisien karena memakan waktu cukup lama.

“APM ini sifatnya self service. Pemohon bisa memasukkan data sendiri, atur jadwal wawancara, dan pengambilan foto. Ini dapat memangkas proses pembuatan paspor dan juga meminalisasi terjadinya transaksi percaloan dalam pembuatan paspor,” kata Arie.

Menurutnya, ada beberapa keuntungan didapatkan oleh masyarakat dengan penerapan APM. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran 24 jam, memilih sendiri waktu untuk wawancara dan foto. Masyarakat juga mendapat kepastian nomor antrean dan waktu pelayanan pembuatan paspor dan tidak perlu mengisi formulir permohonan pembuatan paspor. “Pemohon dari luar Karimun dapat memprediksi waktu perjalanan dengan kepastian pelayanan,” tuturnya.

Selanjutnya, pemohon pembuatan paspor juga akan dipermudah dengan adanya informasi mengenai tagihan billing paspor dan status pembuatan paspor telah selesai melalui pesan singkat (sms). Selain itu, masyarakat luar pulau hanya cukup datang sekali ke Imigrasi untuk foto dan wawancara. Intuk pengambilan paspor bisa melalui pengiriman pos ke alamat pemohon.

Saat ini ada enam unit mesin APM. Sebanyak empat berada di Kantor Imigrasi Karimun, 1 di Pos Pelayanan Imigrasi Moro, dan 1 unit lagi di Pos Pelayanan Imigrasi Tanjungbatu. APM telah diuji coba ke 2.796 pemohon pembuatan paspor di antaranya 2.675 di kantor Imigrasi Karimun, 28 di Pos Imigrasi Moro, dan 63 di Pos Imigrasi Tanjungbatu.

“Secara umum pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Karimun hanya dapat melayani 60 hingga 70 per hari pembuatan paspor. Namun sejak adanya APM pelayanan pembuatan paspor naik menjadi 121 orang per hari dengan persentase 172,85% per hari.

Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq memberikan apresiasi dan penghargaan atas peresmian APM di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun. Dia berharap APM mempermudah masyarakat Karimun dalam pembuatan paspor. “Mudah-mudahan APM dapat memberi kontribusi yang optimal dalam pelayanan paspor kepada masyarakat Karimun,” ujar Rafiq.

Direktur Jenderal Imigrasi Ronie Sompie mengatakan, APM diharapkan dapat memberikan pelayanan yang positif dan harus berpihak kepada masyarakat. APM juga diharapkan mengatasi antrean pengurusan dan kepastian waktu pelayanan pembuatan paspor.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8301 seconds (0.1#10.140)