Pertama di Jawa Barat, Kantah Kota Sukabumi Terapkan Kelurahan Online

Selasa, 11 Juli 2017 - 19:52 WIB
Pertama di Jawa Barat,...
Pertama di Jawa Barat, Kantah Kota Sukabumi Terapkan Kelurahan Online
A A A
SUKABUMI - Kantor Pertanahan Kota Sukabumi menerapkan sistem Kelurahan Online untuk mengurus pembuatan sertifikat mulai Senin, 3 Juli 2017. Penerapan Kelurahan Online untuk pembuatan sertifikat ini baru mulai dilakukan bagi tiga kelurahan yaitu Dayeh Luhur, Sukakarya dan Karang Tengah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi AW Ganjar mengatakan, penerapan sistem Kelurahan Online ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengurus pembuatan sertifikat secara online di kelurahannya masing-masing.

"Ini sistemnya jemput bola, sebelumnya pegawai kelurahan kita latih untuk mengumpulkan data warga yang ingin membuat sertifikat. Jika persyaratan sudah lengkap lalu dihimpunnya secara elektronik. Datanya kemudian dilinkkan ke Kantor Pertanahan Kota Sukabumi untuk diproses sertifikatnya," kata AW Ganjar, Senin 10 Juli 2017.

Dengan sistem Kelurahan online ini. Menurut AW Ganjar, masyarakat tidak harus ke Kantor Pertanahan (BPN) jika ingin mengurus pembuatan sertifikat. Tapi cukup ke kantor kelurahan dengan membawa persyaratan pembuatan sertifikat diantaranya KTP, Akte Jual Beli, Hibah maupun Girik.

Dengan sistem ini, timpal AW Ganjar akan memangkas birokrasi, dan mengurangi pungutan liar dalam pembuatan sertifikat.

"Untuk pertama kita coba di tiga kelurahan dulu. Saya juga telah melapor ke Wali Kota Sukabumi dan Pusdatin Pertanahan di Jakarta untuk penerapan sistem ini, " timpal mantan Plt Kakantah Kabupaten Bogor ini.

Menurut dia, Wali Kota Sukabumi merespon positif penerapan sistem Kelurahan Online ini karena dinilai dapat membantu dan memudahkan masyarakat Kota Sukabumi yang ingin mengurus sertifikatnya.

Saat ini, lanjut AW Ganjar, untuk mendukung program Kelurahan Online, Kantah Kota Sukabumi telah menyediakan satu unit mobil yang disiagakan secara mobile di tiga kelurahan tersebut.
(sms)
Berita Terkait
Layanan Pertanahan Harus...
Layanan Pertanahan Harus Aman dan Mudah
Digitalisasi Sertifikat...
Digitalisasi Sertifikat Tanah Mandek, OJK Sebut Bank Belum Sepaham
Penggunaan Sertifikat...
Penggunaan Sertifikat Tanah Elektronik Dinilai Mengkhawatirkan
Hadiri Peluncuran Sertifikat...
Hadiri Peluncuran Sertifikat Elektronik di Istana, IPPAT Puji Terobosan Kementerian ATR
Sertifikat Tanah Elektronik...
Sertifikat Tanah Elektronik Mulai Diterapkan Tahun Ini, Seberapa Efektif Melawan Mafia Tanah
BPN Luwu Serahkan 1.535...
BPN Luwu Serahkan 1.535 Sertifikat Redistribusi Tanah Pertanian
Berita Terkini
KSOP Utama Tanjung Priok...
KSOP Utama Tanjung Priok Dukung Transformasi Green Port JICT
6 menit yang lalu
Karhutla Landa Sejumlah...
Karhutla Landa Sejumlah Wilayah di Pulau Jawa, 11,4 Hektare Lahan Terbakar
23 menit yang lalu
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara soal Sayembara KDM Tangkap Begal: Harus Tetap dalam Koridor Hukum
52 menit yang lalu
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Kematian Sutrimo
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Targetkan...
Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029
1 jam yang lalu
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
3 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved