Ratusan PNS Dishub Sumut Geruduk Kantor Gubernur

Senin, 10 Juli 2017 - 17:52 WIB
Ratusan PNS Dishub Sumut...
Ratusan PNS Dishub Sumut Geruduk Kantor Gubernur
A A A
MEDAN - Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut yang baru dialihkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub pada awal Januari 2017, berunjuk rasa ke Kantor Gubsu, Senin (10/7/2017). Mereka mempertanyakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan sejak Januari-April 2017.

Dari pantauan ASN Kemenhub ini begitu tiba di kantor Gubsu, langsung menuju Ruang Gubsu di lantai 10 kantor Gubsu. “Kami kemari untuk mempertanyakan soal TPP kami yang hingga kini belum juga dibayarkan,” sebut salah seorang ASN Kemenhub, Abdinta di Kantor Gubsu.

Safran Siregar, staf Gubsu di lantai 10, yang terkejut atas kehadiran para ASN ini pun mengatakan bahwa agenda Gubsu hari ini adalah dari Mapolda dan langsung ke Gedung Dewan untuk mengikuti Paripurna.

Mendengar itu, Abdinta pun kembali mengajak rekan-rekannya ke DPRD Sumut untuk bertemu langsung dengan Gubsu guna mempertanyakan soal TPP mereka yang belum terbayarkan hingga saat ini. Pasalnya, Sekretaris Dishub Sumut, Darwin Purba yang menemui ASN ini tidak dapat memberikan solusi hanya meminta agar pegawai bersabar.

Tak menemukan jawaban yang diharapkan, ratusan ASN kemudian menggeruduk kantor DPRD Sumut dan langsung masuk ke ruang komisi C DPRD Sumut. Seorang pegawai Kemenhub, Budi Ariyandi menyebutkan ada sekitar 516 pegawai Dishub yang dialihkan menjadi pegawai Kemenhub.

Seiring dengan perubahan status para pegawai Dishub dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut menjadi ASN Kemenhub, maka Gubernur Sumut pun pada 25 April lalu mengeluarkan surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran Tunjangan Penghasilan Pekerjaan (TPP) para pegawai yang statusnya sudah menjadi pegawai Kemenhub.

Menurut Budi, dari 516 pegawai terdapat 131 orang yang sudah dibayarkan TPP nya. “Pertanyaannya kenapa punya kami belum dibayarkan, sementara yang 131 orang sudah dibayarkan,” ujar Budi.

Besaran TPP menurut Budi tergantung pada golongan. Dimana golongan II mendapatkan pembayaran TPP sebesar Rp2,5 juta dan golongan III mendapatkan TPP sebesar Rp3 juta.”Kalau saya golongan 2 d ya sekitar Rp2,5 juta lah sebulan,” sebutnya.

Perwakilan pegawai Dishub A Sembiring yang bertemu dengan Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Indra Alamsyah menyatakan, dewan meminta agar para pegawai yang dialihkan ke Kemenhub ini membuat surat pengaduan resmi ke DPRD yang ditembuskan ke Komisi C agar dewan dapat memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintakan penjelasannya.
(rhs)
Berita Terkait
Demonstrasi (Unjuk Rasa)...
Demonstrasi (Unjuk Rasa) Empatik
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Ada Demo Kawal Keputusan...
Ada Demo Kawal Keputusan MK, Masyarakat Diimbau Hindari Jalan Ini
47 Orang Tewas dalam...
47 Orang Tewas dalam Demonstrasi Berdarah di Peru
Aksi Demonstrasi di...
Aksi Demonstrasi di Iran Makan Korban
AS Nyatakan Dukung Demonstrasi...
AS Nyatakan Dukung Demonstrasi Warga Lebanon
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
57 menit yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
1 jam yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
4 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
8 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
8 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
8 jam yang lalu
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved