Wali Kota Jambi Berang Lihat Truk Bertonase Besar Masuk Kota

Minggu, 09 Juli 2017 - 04:30 WIB
Wali Kota Jambi Berang...
Wali Kota Jambi Berang Lihat Truk Bertonase Besar Masuk Kota
A A A
JAMBI - Satgas Patroli Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, berhasil menangkap kendaraan bertonase besar melebihi 10 ton yang masuk ke Kota Jambi. Akibatnya membuat Wali Kota Jambi Syarif Fasha menjadi berang.

"Saya akan menindak tegas pelaku usaha yang masih melaksanakan aktivitas bongkar muatnya dalam Kota Jambi," katanya, Sabtu (8/7/2017).

Baginya, dengan tidak tertibnya pelaku usaha tersebut akan berdampak pada perekonomian yang tidak sebanding dengan kerusakan infrastruktur jalan dan kemacetan lalu lintas dalam Kota Jambi.

"Silahkan aktivitas bongkar muat dilaksanakan di tempatnya, sesuai dengan ketentuan. Kami telah menyediakan terminal bongkar muat yang berlokasi di Terminal Paal X bagi pelaku usaha yang tidak memiliki area bongkar muat. Silahkan dimanfaatkan," tegas Fasha lagi.

Selanjutnya, Dia menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar Perda. Termasuk terkait dengan masih adanya gudang dalam Kota Jambi.

"Saya sudah perintahkan kepada instansi terkait agar berlaku tegas dan menindaklanjutinya," pungkas Fasha.
Kendaraan yang melebihi tonase tersebut adalah kendaraan box yang membawa makanan ringan dan akan melakukan bongkar muat di dalam kota.

Kendaraan tersebut dengan semena-menanya melintasi ruas Jalan Hayam Wuruk, Jelutung, Kota Jambi, Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Patroli Dishub Kota Jambi yang mendapatkan laporan, langsung bergerak cepat melakukan pengejaran ke TKP.
Oleh petugas, mobil box tersebut langsung dikenakan tilang di tempat, karena telah melanggar Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Jaringan Lalu Lintas Jalan dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selanjutnya, kendaraan dengan Nomor Polisi BE 9243 CV tersebut, bukan hanya ditilang tapi digiring keluar dari kawasan dalam kota.

Sejatinya kapasitas beban maksimal jalan dalam kawasan Kota Jambi adalah maksimal 8 ton. Namun bila dilintasi kendaraan berukuran besar dan melebihi tonase, akan membawa dampak buruk bagi kualitas jalan dalam Kota Jambi.

Sebelumnya Wali Kota Jambi Syarif Fasha telah mengeluarkan imbauan serta larangan yang tegas dan keras kepada seluruh pelaku usaha yang masih memaksakan untuk melaksanakan kegiatan bongkar muat di dalam Kota Jambi.
(sms)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
5 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
7 jam yang lalu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
8 jam yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
8 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
9 jam yang lalu
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
9 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved