Polda Jabar Masih Dalami Kasus Bom Panci Buahbatu

Sabtu, 08 Juli 2017 - 21:21 WIB
Polda Jabar Masih Dalami Kasus Bom Panci Buahbatu
Polda Jabar Masih Dalami Kasus Bom Panci Buahbatu
A A A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) masih mendalami kasus bom panci yang meledak di sebuah kamar kontrakan di Kampung Kubang Beureum Nomor 35, RT 07/11, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, sekitar pukul 15.30 WIB, Sabtu (8/7/2017).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, petugas masih mendalami kasus ini, terutama untuk mengungkap apakah Agus Wiguna, 22, warga Kampung Cibeleuntuk RT 01/05, Kelurahan Bojong, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, terkait jaringan teroris atau bukan.

Yusri juga belum bersedia memberi keterangan lebih lanjut saat SINDONews menanyakan apakah Agus Wiguna terkait kelompok teroris yang meledakkan bom panci di Kampung Melayu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu atau bukan. “Masih didalami. Tidak ada korban dalam peristiwa ini. Bom panci itu meledak sendiri. Penghuni kontrakan tersebut, Agus Wiguna, telah diamankan,” kata Yusri singkat.

Berdasarkan keterangan tersangka Agus kepada polisi, bom panci berisi paku tersebut dirakit sejak 1 Juni 2017. Agus membuat bom dengan melihat teknik pembuatannya dari internet. Bom tersebut rencananya akan diledakkan di Cafe Bali Jalan Braga, Rumah Makan Celengan, Astana Anyar, dan sebuah gereja di kawasan Buahbatu. Tersangka yang baru tinggal empat bulan di Kampung Kubang Beureum ini beralasan ingin meledakkan bom itu untuk jihad memerangi yang bukan orang Islam.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6615 seconds (0.1#10.140)
pixels