DPD Perindo Kota Bogor Ajukan Pra Gugatan Yulianto ke Pengadilan

Jum'at, 07 Juli 2017 - 14:23 WIB
DPD Perindo Kota Bogor...
DPD Perindo Kota Bogor Ajukan Pra Gugatan Yulianto ke Pengadilan
A A A
BOGOR - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perindo Kota Bogor melakukan konsultasi hukum dengan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, terkait kasus diskriminalisasi SMS Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto.

Wakil Bidang Hukum dan Politik Perindo Kota Bogor, Suyoto mengatakan konsultasi hukum tersebut bertujuan untuk mengetahui langkah hukum yang benar dalam mengajukan gugatan perdata terhadap Yulianto.

Menurutnya, gugatan tersebut dilakukan karena Perindo terutama DPD Kota Bogor dirugikan baik materil maupun non materil dengan perilaku pernyataan Yulianto terkait SMS Ketua Umun Perindo Hary Tanoesoedibjo yang disangkakan berisi ancaman.

"Kami dalam mengikuti kasus ini merasa dirugikan terhadap pernyataan Yulianto. Kualitas dan kuantitas partai kami jadi turun. Sehingga kami ke sini dalam rangka konsultasi hukum, minta arahan dan petunjuk untuk melakukan gugatan secara perdata," jelas Suyoto, Jumat (7/7/2017).

Untuk itu, jajaran pengurus DPD Perindo Kota Bogor akan melakukan pra gugatan kepada Yulianto. Pihaknya pun akan selalu memberikan support moral kepada Perindo pusat terkait langkah hukum yang akan dilakukan.

"Kami selalu support moral teman-teman di pusat, tapi kami juga menunggu arahan. Yang jelas kami akan melakukan gugatan, tetapi jangan sampai kami bertindak di luar koridor hukum jadi kami konsultasi dulu," ungkapnya.

Sementara itu, Humas PN Kota Bogor Rikatama Budiyantie mengatakan gugatan merupakan hak setiap warga. Namun, dalam hal ini pihaknya hanya memberikan prosedur kepada DPD Perindo Kota Bogor untuk melakukan gugatan perdatan.

"Kami tidak berwenang untuk memberi saran, kami hanya memberikan prosedur menangani perkara perdata. Gugatan mungkin saja bisa diajukan, karena hak setiap warga negara selama berkaitan dengan hak keperdataan seseorang," singkatnya.
(ysw)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Partai Perindo: Mars...
Partai Perindo: Mars Partai Perindo dengan QR Code
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Rakernas Partai Perindo...
Rakernas Partai Perindo 2022, Hari Ke-2 Pembekalan DPW Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
2 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
6 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
7 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
7 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
7 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
7 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved