Anak Jadi Korban Cabul, sang Ibu Dihina Keluarga Pelaku
A
A
A
BONE BOLANGO - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin pepatah ini cocok dialamatkan pada Astin Dogala yang juga ibu dari gadis belia ID (14) yang menjadi korban pencabulan.
Belum hilang kesedihan atas musibah yang menimpa putrinya, Astin kembali harus menerima perlakuan kasar dari orangtua salah satu pelaku pencabulan saat berada di Polres Bone Bolango.
Bukannya bersimpati dan meminta maaf atas perbuatan anaknya yang telah melakukan pencabulan orangtua pelaku ini justru menghina Astin dengan kata-kata kasar yang tak pantas seperti menuding ibu dan anaknya adalah perempuan yang tidak beres.
Setelah puas menghina, tanpa merasa bersalah ibu pelaku ini langsung pergi meninggalkan Astin yang hanya bisa terdiam sambil menahan tangis.
Sementara itu dalam kasus dugaan pencabulan terhadap IG, polisi telah mengamankan lima pelaku yakni AA (23), JM (28), FA (19) AR (24) dan AY (18).
Kasus dugaan pencabulan terjadi pada hari Minggu 25 Juni 2017 atau bertepatan dengan lebaran Idul Fitri lalu di Desa Lomaya, Kecamatan Bolango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Dimana saat kejadian korban IG yang hendak menyalin lagu di rumah salah satu pelaku, justru dicabuli bersama-sama dengan empat pelaku lainnya yang saat itu juga sedang pesta miras.
Kejadian ini baru terungkap, setelah pada Kamis (6/7/2017), korban menceritakan perihal kejadian yang dialaminya kepada sang ibu yang kemudian melaporkannya ke kepala desa.
"Karena korban masih di bawah umur, kini penanganan kasus dugaan pencabulan ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bone Bolango. sementara korban juga sudah menjalani visum. Sementara para pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat 1 Undang- Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara," ujar AKP Rudi Hartono, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango.
Belum hilang kesedihan atas musibah yang menimpa putrinya, Astin kembali harus menerima perlakuan kasar dari orangtua salah satu pelaku pencabulan saat berada di Polres Bone Bolango.
Bukannya bersimpati dan meminta maaf atas perbuatan anaknya yang telah melakukan pencabulan orangtua pelaku ini justru menghina Astin dengan kata-kata kasar yang tak pantas seperti menuding ibu dan anaknya adalah perempuan yang tidak beres.
Setelah puas menghina, tanpa merasa bersalah ibu pelaku ini langsung pergi meninggalkan Astin yang hanya bisa terdiam sambil menahan tangis.
Sementara itu dalam kasus dugaan pencabulan terhadap IG, polisi telah mengamankan lima pelaku yakni AA (23), JM (28), FA (19) AR (24) dan AY (18).
Kasus dugaan pencabulan terjadi pada hari Minggu 25 Juni 2017 atau bertepatan dengan lebaran Idul Fitri lalu di Desa Lomaya, Kecamatan Bolango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Dimana saat kejadian korban IG yang hendak menyalin lagu di rumah salah satu pelaku, justru dicabuli bersama-sama dengan empat pelaku lainnya yang saat itu juga sedang pesta miras.
Kejadian ini baru terungkap, setelah pada Kamis (6/7/2017), korban menceritakan perihal kejadian yang dialaminya kepada sang ibu yang kemudian melaporkannya ke kepala desa.
"Karena korban masih di bawah umur, kini penanganan kasus dugaan pencabulan ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bone Bolango. sementara korban juga sudah menjalani visum. Sementara para pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat 1 Undang- Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara," ujar AKP Rudi Hartono, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango.
(nag)