Blangko e-KTP Habis, Disdukcapil Salatiga Siapkan Suket

Rabu, 05 Juli 2017 - 17:25 WIB
Blangko e-KTP Habis,...
Blangko e-KTP Habis, Disdukcapil Salatiga Siapkan Suket
A A A
SALAT - Blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diterima Disdukcapil Kota Salatiga dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 4.000 keping telah habis. Mulai hari ini, Disdukcapil tidak dapat melakukan pelayanan pencetakan e-KTP.

Warga yang mengajukan permohonan penerbitan kartu identitas penduduk tersebut, setelah melakukan perekaman data diberikan surat keterangan (suket) pengganti e-KTP.

"Mulai besok (hari ini), kami tidak bisa melakukan pelayanan pencetakan e-KTP karena blangko habis. Untuk melayani masyarakat yang mengajukan penerbitan e-KTP, kami telah menyiapkan suket," kata Kasi Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Salatiga Ronald Tobing, Rabu (5/7/2017).

Dia berharap, masyarakat bisa memahami kondisi ini karena yang melakukan pengadaan blangko e-KTP adalah pemerintah pusat. Dan hingga saat ini, Disdukcapil Kota Salatiga belum memperoleh informasi kapan akan memperoleh blangko tahap kedua dari Kemendagri.

"Disdukcapil hanya menerima jatah blanko dari pemerintah pusat dan melayani pencetakan. Jadi kami tidak bisa memastikan kapan blangko e-KTP akan dikirim ke Salatiga. Dari informasi yang kami terima, pengadaan blangko e-KTP sebanyak 18 juta keping di pusat masih dalam proses lelang," terangnya.

Sementara itu, jumlah warga Salatiga yang belum mencetak e-KTP atau masih memegang surat keterangan (suket) pengganti e-KTP mencapai sekitar 9.656 orang. Disamping itu, jumlah warga Salatiga yang belum memiliki e-KTP juga masih banyak. Rata-rata jumlah warga yang mengajukan permohonan penerbitan e-KTP per hari mencapai 200 orang.

Kepala Disdukcapil Kota Salatiga Bustanul Arifin mengatakan, Disdukcapil baru bisa melakukan pelayanan pencetakan e-KTP setelah menerima blangko dari Kemendagri.

Dalam melakukan pencetakan e-KTP setelah menerima blangko dari pemerintah pusat nanti, petugas pencetak akan berhati-hati.

Petugas pencetak, diinstruksikan tidak mengedepankan kecepatan tetapi fokus pada kecermatan pada saat melakukan aktivitas pencetakan agar tidak terjadi kesalahan.

"Dalam proses pencetakan tidak boleh ada kesalahan agar blangko yang diterima bisa digunakan semua," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Perekaman KTP Elektronik...
Perekaman KTP Elektronik Bagi Pelajar di Madiun
Ganti Foto KTP Elektronik
Ganti Foto KTP Elektronik
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Selfie dengan KTP Bisa...
Selfie dengan KTP Bisa Bikin Bangkrut? Ini Faktanya!
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
56 menit yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
58 menit yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
58 menit yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
1 jam yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
3 jam yang lalu
Infografis
Pakistan dan India Diambang...
Pakistan dan India Diambang Perang Habis-habisan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved