Operasi Ramadniya, Polres Salatiga Tangkap 3 Pelaku Curanmor

Rabu, 05 Juli 2017 - 12:42 WIB
Operasi Ramadniya, Polres...
Operasi Ramadniya, Polres Salatiga Tangkap 3 Pelaku Curanmor
A A A
SALATIGA - Selama Operasi Ramadniya 2017 Satreskrim Polres Salatiga mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap 3 pelakunya. Para pelaku yang ditangkap, adalah Misbah Nugroho Surya Alamsyah (30), warga Karang Weru RT 03/RW 03, Sarimulyo, Kemusu, Boyolali; Aldi Mulyadi (40), warga Widoro RT 02/RW 06, Kesongo, Tuntang, Kabupaten Semarang; dan Rendra Artato (29), warga Doplang RT 03/RW 04, Sendang, Bringin, Kabupaten Semarang.

Selain menangkap 3 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, yaitu sepeda motor Yamaha Scorpio nopol H 3393 AB, sepeda motor Yamaha Vega nopol H 4980 UV, dan dua buah kunci T yang digunakan tersangka untuk mencuri dua motor itu. Para pelaku sudah meringkuk di ruang tahanan Polres Salatiga untuk diproses hukum.

Kasubag Humas Polres Salatiga AKP I Nyoman Suasma mengatakan, selama Operasi Ramadniya 2017, angka kriminilitas di wilayah hukum Polres Salatiga relatif kecil. Dalam kurun waktu 19 Juni hingga 4 Juli, di wilayah hukum Polres Salatiga diketahui terjadi empat kasus kriminalitas, yakni tiga kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan satu kasus pencurian rumah kosong.

"Dari empat kasus yang terjadi, dua di antaranya terungkap dan tiga orang tersangka dibekuk," katanya, Rabu (5/7/2017).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Moch Zazid mengatakan, ketiga pelaku curanmor merupakan residivis kasus yang sama. Mereka dikenal sebagai pelaku curanmor lintas daerah. Tersangka Misbah Nugroho diketahui telah melakukan pencurian di beberapa daerah di Jawa Tengah, seperti Salatiga, Boyolali, dan Kabupaten Semarang.

"Sebelumnya, para tersangka telah menjalani hukuman penjara. Mereka dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tandasnya.
(wib)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Bebas dari Penjara karena...
Bebas dari Penjara karena Corona, Pria Malah Curi Motor di Pasar
Polres Kobar Bekuk Komplotan...
Polres Kobar Bekuk Komplotan Pencuri Motor dan Penadah
Komplotan Pencuri Motor...
Komplotan Pencuri Motor saat Pandemi Corona Dibekuk Polisi
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
55 menit yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
59 menit yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
1 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
1 jam yang lalu
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
1 jam yang lalu
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
1 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved