Pasca Libur Lebaran, Permohon SKCK Meningkat Dua Kali Lipat

Rabu, 05 Juli 2017 - 09:25 WIB
Pasca Libur Lebaran,...
Pasca Libur Lebaran, Permohon SKCK Meningkat Dua Kali Lipat
A A A
KUNINGAN - Kantor Pelayanan Masyarakat Polres Kuningan dipenuhi ratusan para pencari kerja, Rabu (5/7/2017) pagi. Kedatangan mereka untuk membuat surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK untuk persyaratan melamar pekerjaan.

Mereka harus rela antre untuk mendapatkan SKCK untuk persyaratan melamar pekerjaan. Sejak di bukanya loket pelayanan SKCK sejak pagi, ratusan orang terlihat mengantre di ruang tunggu.

Pada hari biasa jumlah pemohon pembuatan SKCK hanya 50 sampai 100 orang per harinya. Namun, pasca-libur Lebaran meningkat hingga 300 orang lebih pemohon untuk membuat SKCK.

Seorang pembuat SKCK Edwan Iskandar mengatakan, dirinya datang ke Polres Kuningan untuk membuat SKCK sebagai persyaratan melamar pekerjaan ke Jakarta. Minimnya jumlah loket pelayanan membuat dia harus mengantre hingga enam jam untuk mendapatkan SKCK.

Menurut Kasat Intelkam Polres Kuningan AKP Iwan Rasiwan mengatakan, sejak dibukanya pelayanan ratusan warga menyerbu untuk membuat SKCK. Rata-rata para pembuat SKCK untuk melamar pekerjaan ke luar daerah kuningan seperti Jakarta, Bandung, dan Tangerang.
(wib)
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved