Angkot Ber-AC, Pemilik Angkutan Diwajibkan Bayar Uang Muka Rp150 Juta

Selasa, 04 Juli 2017 - 20:57 WIB
Angkot Ber-AC, Pemilik...
Angkot Ber-AC, Pemilik Angkutan Diwajibkan Bayar Uang Muka Rp150 Juta
A A A
JAKARTA - Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan menuturkan, untuk menyediakan AC, angkot harus mengikuti peremajaan lantaran armada angkot saat ini tidak bisa dipasang AC. Namun dia belum dapat menyebutkan siap atau tidaknya pengusaha angkot mengikuti peremajaan tersebut.

Terpenting, pemerintah membantu pengusaha dengan cara membinanya, bukan dengan membinasakan seperti yang terjadi pada revitalisasi angkutan bus sedang metromini. (Baca juga: Wujudkan Angkot Ber-AC, DKI Disarankan Permudah Syaratnya )

Di mana, PT Transportasi Jakarta mewajibkan pembayaran uang muka Rp150 juta dan menempatkan bus pengadaanya di trayek existing bus sedang ketika pengusaha tidak sanggup membayar uang muka tersebut.

“Sesuai amanat peraturan menteri perhubungan no 29 tahun 2015 yang mewajibkan angkot AC dan berlaku tiga tahun setelah diterbitkannya permenhub tersebut, kami sangat siap. Kami akan bekerjasama dengan Agen Pemegang Merk (APM) untuk menentukan kualitas angkot. Gak ada dasar hukumnya PT Transportasi Jakarta menentukan spek dan menjualnya kepada pengusaha seperti bus sedang,” jelas sahruhan yang menyebutkan sedikitnya ada sekitar 14.600 angkot di Jakarta.
(pur)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
3 jam yang lalu
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
4 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
5 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
6 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
6 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
7 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved