Wujudkan Angkot Ber-AC, DKI Disarankan Permudah Syaratnya

Selasa, 04 Juli 2017 - 20:45 WIB
Wujudkan Angkot Ber-AC,...
Wujudkan Angkot Ber-AC, DKI Disarankan Permudah Syaratnya
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI siap mewujudkan rencana Kementrian Perhubungan (Kemenhub) untuk menyediakan pendingin udara (Air Conditioner/AC) dalam angkutan kota (Angkot) pada 2018.

Rencana tersebut masuk dalam revitalisasi angkutan umum yang digadangkan sejak dua tahun lalu dan terkendala biaya uang muka pengusaha angkot.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andriyansyah mengapresiasi rencana Kemenhub untuk menyediakan ankot Ber-AC. Menurutnya, hal tersebut merupakan peningkatan pelayanan angkutan umum untuk memindahkan pengendara pribadi ke dalam angkutan umum.

Dia menyatakan siap mewujudkan lantaran rencana tersebut sudah masuk dalam revitalisasi angkutan umum yang sudah dijalankan oleh bus besar dan bus sedang.

“Seluruh angkutan umum yang terintegrasi dengan bus Transjakarta itu harus ber-AC. Prosesnya nanti melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai syarat untuk revitalisasi angkutan umum,” kata Andri yasnyah saat dihubungi kemarin.

Andri menjelaskan, revitalisasi angkutan umum itu mencakup peremajaan angkutan dan biaya subsidi rupiah perkilometer. Artinya, selain mengganti armada menjadi baru, angkutan umum di Jakarta nantinya tidak perlu mengetem di pinggir jalan untuk menunggu penumpang. Namun, kata dia, proses revitalsasi angkutan umum itu tidak bisa disanggupi oleh pengusaha.

Misalnya saja, lanjut Andri, dalam revitalisasi bus sedang jenis metromini yang saat ini baru sebagian yang sanggup mengikuti lantaran sebagaian para pengusaha angkutan metromini lainnya tidak sanggup membayar uang mukanya Rp150 juta.

“Yang menentukan itu bank Indonesia. Kita hanya menentukan spek, busnya itu bisa diadakan operator dan transjakarta melalui LKPP. Tapi sudah banyak kok metromini yang gabung,” ujarnya.
(pur)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
3 jam yang lalu
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
3 jam yang lalu
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
4 jam yang lalu
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
5 jam yang lalu
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
6 jam yang lalu
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
6 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved