Koridor 13 Transjakarta Belum Operasi, Instansi DKI Saling Lempar Kewenangan
Sabtu, 01 Juli 2017 - 00:27 WIB
Koridor 13 Transjakarta Belum Operasi, Instansi DKI Saling Lempar Kewenangan
A
A
A
JAKARTA - Koridor 13 (Ciledug-Tendean) bus TransJakarta belum dapat dipastikan kapan akan beroperasi. Belum adanya Surat Layak Fungsi (SLF), perangkat daerah terkait saling lempar kewenangan.
Diketahui, jalan layang sepanjang 9,3 kilometer yang rampung sejak Maret lalu hingga kini belum dioperasikan lantaran belum memiliki SLF yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). SLF sendiri merupakan faktor utama penentu aman atau tidaknya jalan melayang itu digunakan.
PT Transportasi Jakarta saat itu menunda rencana uji coba pengoperasian Koridor 13 mengangkut pelanggan pada Senin, 12 Juni 2017 lalu, akibat belum siapnya fasilitas halte pada jalan layang memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan.
Direktur PT Transportasi Jakarta Budi Kaliwono saat itu mengatakan, dari hasil pemeriksaan pada 12 halte di koridor 13, pihaknya menemukan bahwa kualitas sarana masih belum memenuhi standar pelayanan. Di antaranya yakni, belum terpasang pintu yang memenuhi standar pelayanan.
Seperti di Halte CSW, Halte Cipulir, Halte Swadarma, dan Halte Adam Malik. Selain itu, beberapa letak loket di halte Transjakarta Koridor 13 juga harus diubah, hal itu disebabkan posisinya keliru.
Dimana, lobang loket kasir seharusnya lurus dengan arah arus pelanggan datang, bukan di samping, sehingga pelanggan yang bertransaksi tidak mengganggu antrean."Sebagai BUMD yang bergerak di bidang transportasi, Transjakarta harus mengutamakan pelayanan kepada pelanggan," kata Budi, Jumat, 30 Juni 2017 kemarin.
Dia pun menunggu kesiapan dari Dinas Bina Marga selaku pihak yang berwenang membangun Koridor 13 untuk memperbaikinya.
Humas PT Transportasi Jakarta, Wibowo menuturkan, Dinas Bina Marga telah memperbaikinya secara bertahap. PT Transportasi Jakarta menungu Dinas Bina Marga menyerahkan ke PT Transportasi Jakarta agar dapat dioperasikan.
"Perbaikan dilakukan Dinas Bina marga karena belum diserahterimakan ke PT Transportasi Jakarta. Kalau PT Transportasi Jakarta hanya menyiapkan gate, bus ataupun sumber daya manusia (SDM)nya," kata Wibowo melalui pesan sinkatnya, Jumat (30/6).
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan, Koridor 13 yang merupakan tanggungjawab Bina marga sudah selesai secara kontruksi. Hanya tinggal menungu uji kelaikan untuk mndapatkan SLF sebagai syarat baru dari Kementrian PUPR tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan.
Yusmada berharap SLF atas Koridor 13 bisa diterbitkan secepatnya meningat jadwal operasional koridor layang transjakarta yang ditargetkan beroperasi 17 Agustus 2017 mendatang.
"Kalau halte ya PT Transportasi Jakarta yang memperbaikinya. Kami secara konstruksi sudah selesai. Tinggal tunggu uji kelaikan. Kita sudah berhubungan terus dengan Kemen PUPR. Kalau lampu penerangan kewenangan Dinas Energi," tegasnya saat dihubungi.
Diketahui, jalan layang sepanjang 9,3 kilometer yang rampung sejak Maret lalu hingga kini belum dioperasikan lantaran belum memiliki SLF yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). SLF sendiri merupakan faktor utama penentu aman atau tidaknya jalan melayang itu digunakan.
PT Transportasi Jakarta saat itu menunda rencana uji coba pengoperasian Koridor 13 mengangkut pelanggan pada Senin, 12 Juni 2017 lalu, akibat belum siapnya fasilitas halte pada jalan layang memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan.
Direktur PT Transportasi Jakarta Budi Kaliwono saat itu mengatakan, dari hasil pemeriksaan pada 12 halte di koridor 13, pihaknya menemukan bahwa kualitas sarana masih belum memenuhi standar pelayanan. Di antaranya yakni, belum terpasang pintu yang memenuhi standar pelayanan.
Seperti di Halte CSW, Halte Cipulir, Halte Swadarma, dan Halte Adam Malik. Selain itu, beberapa letak loket di halte Transjakarta Koridor 13 juga harus diubah, hal itu disebabkan posisinya keliru.
Dimana, lobang loket kasir seharusnya lurus dengan arah arus pelanggan datang, bukan di samping, sehingga pelanggan yang bertransaksi tidak mengganggu antrean."Sebagai BUMD yang bergerak di bidang transportasi, Transjakarta harus mengutamakan pelayanan kepada pelanggan," kata Budi, Jumat, 30 Juni 2017 kemarin.
Dia pun menunggu kesiapan dari Dinas Bina Marga selaku pihak yang berwenang membangun Koridor 13 untuk memperbaikinya.
Humas PT Transportasi Jakarta, Wibowo menuturkan, Dinas Bina Marga telah memperbaikinya secara bertahap. PT Transportasi Jakarta menungu Dinas Bina Marga menyerahkan ke PT Transportasi Jakarta agar dapat dioperasikan.
"Perbaikan dilakukan Dinas Bina marga karena belum diserahterimakan ke PT Transportasi Jakarta. Kalau PT Transportasi Jakarta hanya menyiapkan gate, bus ataupun sumber daya manusia (SDM)nya," kata Wibowo melalui pesan sinkatnya, Jumat (30/6).
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan, Koridor 13 yang merupakan tanggungjawab Bina marga sudah selesai secara kontruksi. Hanya tinggal menungu uji kelaikan untuk mndapatkan SLF sebagai syarat baru dari Kementrian PUPR tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan.
Yusmada berharap SLF atas Koridor 13 bisa diterbitkan secepatnya meningat jadwal operasional koridor layang transjakarta yang ditargetkan beroperasi 17 Agustus 2017 mendatang.
"Kalau halte ya PT Transportasi Jakarta yang memperbaikinya. Kami secara konstruksi sudah selesai. Tinggal tunggu uji kelaikan. Kita sudah berhubungan terus dengan Kemen PUPR. Kalau lampu penerangan kewenangan Dinas Energi," tegasnya saat dihubungi.
(whb)